![]() |
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak – Foto detik.com |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah berencana untuk menerapkan “war tiket” bagi jemaah haji Indonesia yang ingin segera berangkat ke Tanah Suci. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak lebih merincikan wacana ini dimana skema ini hanya diterapkan jika ada kuota tambahan besar.
"Misalnya nanti Arab Saudi 2030 itu kemungkinan mereka akan menampung lebih dari 5 juta jemaah. Artinya kuota kita pasti dinaikkan juga. Tadinya sekarang kita 221 ribu, kalau mereka jadi 5 juta jumlah jemaah kita bisa hampir 500 ribu. Artinya lebih dari 150%. Jumlah itu apakah memungkinkan tidak buat kita bisa di cover pakai keuangan haji yang sekarang? Itu ternyata tidak memungkinkan," ungkap Dahnil usai menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Haji 2026/1447 H di Asrama Haji Banten, Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (10/4/2026).
Dahnil menjelaskan wacana ini muncul sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat masa tunggu haji. Di sisi lain, hal ini dilakukan sebagai respons atas visi Arab Saudi 2030 yang berencana meningkatkan kapasitas jemaah hingga 5 juta orang. Jika hal itu terealisasi, kuota haji Indonesia diprediksi melonjak hingga 500 ribu jemaah.
"Kenapa? karena jumlahnya cukup besar. Sekarang misalnya dengan jumlah jemaah 203 orang yang reguler itu dana penyelenggaraan totalnya Rp 18,2 triliun. Berarti kalau naik jadi 500 ribu jemaah itu bisa lebih dari Rp 40 triliun dan itu kemungkinan keuangan haji tidak bisa meng-cover dan itu juga kemungkinan tidak akan mengurangi jumlah antrean. Karena instruksi presiden itu adalah bagaimana Kementerian Haji bisa memperpendek jumlah antrean," bebernya.
Lantas, bagaimana skema "war tiket" yang dimaksud? Berikut rangkuman poin-poin penjelasannya:
1. Khusus untuk Kuota Tambahan
Dahnil menegaskan skema antrean reguler yang sudah ada saat ini tetap berjalan untuk menghabiskan antrean 5,7 juta jemaah yang sudah terdaftar. Skema "war tiket" hanya akan diterapkan jika ada tambahan kuota besar dari Arab Saudi di luar kuota reguler.
2. Tanpa Subsidi (Harga Real)
Berbeda dengan haji reguler yang mendapatkan subsidi dari nilai manfaat dana haji, skema "war tiket" ini akan menggunakan harga pasar atau harga real.
"Artinya adalah nanti pemerintah dengan DPR akan menentukan. Misalnya ongkos haji tahun ini yang tidak disubsidi seperti yang ngantre itu misalnya Rp 200 juta, maka mereka yang sanggup membayar akan bisa langsung membeli. Artinya membeli jumlah kuota yang tersedia, itu bisa diputuskan bersama-sama dengan DPR," jelas Dahnil.
3. Harga Tetap Dipatok Negara
Meski menggunakan harga pasar, Dahnil menepis anggapan adanya liberalisasi atau pasar bebas dalam penyelenggaraan haji. Harga tiket tetap dikontrol ketat oleh pemerintah.
"Itu akan diatur oleh negara dan harga yang ditentukan itu tetap ditentukan oleh negara, kan nanti Bipih-nya itu akan ditentukan oleh pemerintah dan DPR secara bersama-sama jadi gak ada liberalisasi tuh gak ada pasar bebas, harganya tetap ditentukan oleh negara," kata Dahnil.
"Tapi bedanya dia tidak disubsidi oleh keuangan haji jadi semuanya sepenuhnya dari jemaah. Kalau sekarang itu kan ada setoran awal Rp 25 juta, itu yang kemudian jadi rekening di bank, kemudian nanti ketika berangkat mereka dapat nilai manfaat dari setoran awal itu. Kemudian nanti plus setoran akhir dari jemaah," lanjutnya.
4. Mengedepankan Istitaah Material
Wacana ini ditujukan bagi jemaah yang memiliki kemampuan finansial lebih agar bisa berangkat haji lebih cepat tanpa mengganggu antrean reguler.
"Jadi ini istitaah yang sesungguhnya. jadi yang istitaah secara material, yang istitaah secara fisik, yang istitaah secara mental, udah, beli ini," terang Dahnil.
Masih Sebatas Wacana Transformasi
Dahnil menekankan "war tiket" ini masih sebatas wacana. Belum menjadi kebijakan resmi untuk tahun ini maupun tahun depan, melainkan ide jangka panjang untuk mentransformasi perhajian Indonesia. Dahnil meminta publik untuk tidak salah paham.
"Sekali lagi ini wacana dalam rangka untuk menyelesaikan masalah antrean yang sangat panjang seperti amanah presiden. Ini bukan kebijakan, ini adalah upaya yang sedang kita cari untuk melakukan transformasi perhajian kita supaya kita bisa memperpendek antrean bahkan meniadakan antrean," tutur Dahnil.
"Kemudian kedua menyelamatkan keuangan haji atau menyelamatkan keuangan umat kita dan ini nanti akan berdampak pada posisi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," tukasnya.
Sumber: detik.com

