Temuan Boraks di Makanan, Sekda Kapuas Minta OPD Bergerak Cepat

KOORDINASI: Sekda Kapuas melakukan foto bersama usai membahas tentang Tim Koordinasi dan Pengawasan Obat dan Makanan - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALTENG – Temuan bahan berbahaya pada makanan saat Ramadan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kapuas. Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, meminta seluruh OPD segera bergerak memperketat pengawasan di lapangan.

“Jangan sampai bahan berbahaya dikonsumsi masyarakat yang bisa mengganggu kesehatan,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).

Temuan tersebut berasal dari hasil intensifikasi pengawasan Tim Koordinasi dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP-POM), yang mendapati penggunaan bahan berbahaya seperti boraks (garam bleng) pada produk makanan yang beredar di pasaran.

Usis menekankan pentingnya langkah cepat dan terintegrasi, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, sesuai pedoman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Seluruh OPD harus duduk bersama merumuskan langkah penanganan agar kasus serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ia juga meminta pihak kecamatan aktif melakukan pengecekan di wilayah masing-masing guna memastikan deteksi dini terhadap peredaran bahan berbahaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, Agus Waluyo, menegaskan pengawasan akan diperketat melalui inspeksi rutin.

“Jika masih ditemukan, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk penyitaan produk,” katanya.

Di sisi lain, Dinas Perindagkop dan UKM Kapuas telah memberikan peringatan kepada pelaku usaha agar tidak lagi menjual produk yang mengandung bahan berbahaya. Pelanggaran akan ditindak melalui surat peringatan hingga sanksi lanjutan.

Pemkab Kapuas juga akan memperkuat upaya edukasi kepada masyarakat dan pedagang terkait bahaya bahan kimia dalam makanan, serta menyiapkan surat edaran Bupati sebagai langkah penguatan pengawasan keamanan pangan.

Penulis: Fajar Riadi 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال