BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Monitoring Pelatihan Integritas Lembaga Eksekutif dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) yang dilaksanakan di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan komitmen Pemprov Kalsel dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas
Kegiatan yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, bersama Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Fydayen serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel serta Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) ini terlihat berlangsung tertib, fokus, dan produktif dengan masing-masing peserta menggunakan laptopnya untuk menjawab berbagai pertanyaan yang diberikan oleh KPK RI secara online. Hal ini mencerminkan antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan yang dilaksanakan.
Kegiatan tersebut dimonitor dan diarahkan langsung oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dibantu tim dari Inspektorat Provinsi Kalsel.
Mengawali kegiatan, Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin menegaskan monitoring evaluasi PAKSI API ini merupakan komitmen pihaknya untuk terus mendukung pemberantasan korupsi, karena korupsi masih menjadi ancaman yang serius bagi kehidupan bangsa.
“Penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2025 ke angka 34, menjadi alarm keras bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Merosotnya skor IPK sebanyak 3 poin, menunjukkan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya bertumpu pada mekanisme penindakan semata, melainkan harus ditopang oleh sumber daya manusia yang berkapasitas dan berkomitmen untuk membangun integritas dari dalam sistem pemerintahan itu sendiri,” ucap Sekdaprov, Syarifuddin.
Di sinilah menurut Sekdaprov, relevansi strategis PAKSI dan API sebagai agen perubahan budaya anti korupsi di dalam birokrasi, menjangkau seluruh lapisan dari tataran pimpinan hingga pelaksana.
“Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan penguatan integritas aparatur sebagai salah satu agenda penting pembangunan daerah, selaras dengan strategi nasional pencegahan korupsi (stranas pk) yang tertuang dalam peraturan presiden nomor 54 tahun 2018,” jelas Sekdaprov Syarifuddin lagi.
Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum ini secara optimal. dengan melaporkan perkembangan program, mengidentifikasi hambatan, dan merumuskan langkah perbaikan yang konkret dan terukur.
“Kompetensi yang diperoleh melalui sertifikasi PAKSI dan API harus segera diimplementasikan secara nyata di satuan kerja masing-masing. Kita juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk dapat memberikan ruang dan dukungan paksi dan api dalam menjalankan fungsinya. Sinergi antara aparat pengawas intern pemerintah, pimpinan opd, dan para agen integritas inilah yang akan menjadi fondasi kokoh bagi terwujudnya Kalsel yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tutup Sekdaprov Kalsel Syarifuddin.
Sementara itu, terkait kegiatan evaluasi yang digelar oleh KPK RI yang dilaksanakan pada 29 dan 30 April ini, Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin menyampaikan apresiasinya kepada KPK RI, dengan harapan evaluasi ini dapat memberikan dampak yang sangat positif bagi semuanya dalam memberantas korupsi di Kalsel.
“Selain itu, ke depan pembentukan PAKSI dan API, insyaallah kita di Kalsel dengan keanggotaan yang mencapai 500 orang dapat terealisasi, dengan melibatkan Kabupaten/kora,” tutup Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatgas Tata Kelola Penjamin Mutu, Monitoring dan Evaluasi KPK RI, Mita Koto menyampaikan harapannya dari evaluasi kali ini, bertujuan untuk menciptakan peserta yang bukan hanya memiliki pengetahuan anti korupsi yang, tapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami juga berharap pembentukan PAKSI dan API di Kalsel, akan dapat kami fasilitasi, karena ini merupakan 2 skema yang dikelola oleh KPK RI untuk dapat menyebarkan nilai-nilai integritas di seluruh Indonesia termasuk Kalsel,” ucapnya.
Selain dihadiri Kasatgas Tata Kelola Penjamin Mutu dan Monitoring dan Evaluasi KPK RI, Mita Koto, juga dihadiri Analis Tindak Pemberantasan Korupsi Ahli Madya KPK RI, Nurtjahyadi, Plh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ketua PAKSI Provinsi Kalimantan Selatan, Mujiburrahman.
Sumber: Wasaka Kalselprov

