Pemkab Kapuas Matangkan RDTR Mantangai Melalui FGD Tahap Awal

 

DIBUKA: Sekda Kapuas Usis I. Sangkai saat membuka kegiatan FGD dalam rangka penyusunan RDTR Kecamatan Mantangai Tahun 2026, jumat (17/4/2026) di Kuala Kapuas - Foto Dok Fajar Riadi


BORNEOTREND.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melakukan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Mantangai Tahun 2026, sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan.

Sekda Kapuas Usis I. Sangkai mengatakan, langkah ini juga sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang.

"Penyusunan RDTR, merupakan langkah strategis dalam mewujudkan penataan ruang yang terencana, terarah dan berkelanjutan," ujarnya saat membuka FGD, jumat (17/4/2026) di Kuala Kapuas.


Dikatakannya, FGD merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan dokumen RDTR yang bertujuan untuk memperoleh masukan, saran, serta data dukung dari perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, hingga perwakilan masyarakat.

Dirinya juga mengatakan RDTR sendiri menjadi dokumen penting dalam mengatur pemanfaatan ruang secara lebih rinci dan terarah di wilayah Kecamatan Mantangai. Sebab dokumen RDTR akan menjadi pedoman penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta mendukung iklim investasi di daerah.

"Itulah kenapa penyusunannya harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak," tambahnya.

Dirinya juga berharap seluruh peserta FGD dapat memberikan kontribusi pemikiran, data, serta masukan yang konstruktif guna menghasilkan dokumen RDTR yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan wilayah, khususnya di Kecamatan Mantangai.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, peserta FGD membahas berbagai isu strategis di wilayah Mantangai, di antaranya terkait pengembangan kawasan permukiman, infrastruktur, kawasan lindung, hingga potensi ekonomi lokal yang dapat dikembangkan secara optimal.

Turut dibahas pula tantangan yang dihadapi dalam penataan ruang, seperti keterbatasan infrastruktur dasar, pengelolaan kawasan rawan bencana, serta perlunya sinkronisasi dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang telah ada.

"FGD ke-1 ini diharapkan mampu menjadi langkah awal yang solid dalam penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Mantangai Tahun 2026. Selanjutnya, hasil dari diskusi ini akan menjadi bahan penyempurnaan dalam tahapan berikutnya, sebelum ditetapkan menjadi dokumen perencanaan yang definitive," tukasnya.

Penulis: Fajar Riadi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال