Kutai Memiliki Cadangan Gas Raksasa, Ditemukan Perusahaan Italia ENI

KONFERENSI PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan penemuan cadangan gas raksasa di Sumur Geliga, Wilayah Kerja Ganal di Kutai, Kalimantan Timur oleh perusahaan energy asal Italia, ENI – Foto detik.com


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Perusahaan energi asal Italia, ENI menemukan cadangan gas raksasa di Sumur Geliga, Wilayah Kerja Ganal di Kutai, Kalimantan Timur. Temuan ini diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026).

"Nah saya mengumumkan teman-teman bahwa ENI baru mendapatkan satu wilayah kerja baru, Giant dan blok Geliga yang menghasilkan 5 triliun cubic feet untuk gas," ujar Bahlil.

Selain gas, Bahlil mengatakan akan ada potensi kondensat sekitar 300 juta barel setara minyak (barrel oil equivalent/BOE).

"Dengan demikian maka ENI pada 2028, 2028 itu bisa kita maksimalkan mencapai kurang lebih sekitar 2.000 MM untuk gas. Sekarang produksinya kurang lebih sekitar 600 sampai 700. Nanti 2028 kita akan berkembang di sekitar kurang lebih 2.000 MM. Di 2030 itu akan kita kembangkan menjadi 3.000 MM. Jadi ini sesuatu yang luar biasa sekali," jelas Bahlil.

Sementara untuk kondensat, Bahlil mengatakan pada 2028 produksi kondesat sebesar 90.000 barel per hari. Dan di 2029-2030 diproyeksikan nambah lagi menjadi 150.000 barel per hari.

Ini adalah strategi untuk bagaimana gas kita tidak kita lakukan impor dari negara mana pun. Kita harus memenuhi kebutuhan dalam negeri kita dan gas ini kita akan dorong untuk industri hilirisasi," terang Bahlil.

Selain Sumur Geliga di Kutai, Provinsi Kalimantan Timur juga memiliki blok Mahakam yang telah beroperasi sejak 1974 dan menjadi salah satu produsen gas terbesar nasional.

Setelah hampir 50 tahun dikelola oleh Total E&P Indonesie, mulai 1 Januari 2018, Pemerintah megalihkelokakan blok tersebut kepada Pertamina yang merupakan representasi Negara.

Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tanggal 14 April 2015 kepada Kepala SKK Migas dan Direktur Utama Pertamina menjadi milestone dalam proses alih kelola Blok Mahakam yang merupakan produsen gas terbesar Indonesia.

Agar transisi pengelolaan dapat dilaksanakan dengan mulus, pada 16 Desember 2015 telah dibuat Head Of Agreement(HoA) antara Pertamina dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation. 

Salah satu substasi HoA yaitu Transfer Agreement untuk mempertahakan kelanjutan operasi selama masa transisi pasca 2017, mencakup proses peralihan operator yang baik dari Total kepada Pertamina, dengan mempertimbangkan hak-hak dan kewajiban semua pihak, baik kontraktor lama maupun baru, termasuk proses pengalihan karyawan Total di Blok Mahakam menjadi karyawan Pertamina, serta penyiapan anggaran dan rencana kerja pasca 31 Desember 2017 oleh Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Mahakam (PT PHM).

Selanjutnya, pada tanggal 25 Oktober 2016, SKK Migas dan PT PHM juga menandatangani amandemen Kontrak Bagi Hasil Blok Mahakam. 

Amandemen tersebut menjadi dasar bagi Pertamina untuk dapat berinvestasi lebih awal untuk melakukan kegiatan pengeboran Blok Mahakam dalam rangka menjaga tingkat produksi. 

Amandemen Kontrak Bagi Hasil ini dapat memberikan ruang kepada Pertamina yang berencana untuk melakukan investasi mulai tahun 2017 sebelum pengelolaan penuh oleh Pertamina pada Januari 2018.

Sumber: detik.com/esdm.go.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال