DPRD Kalsel Soroti Dampak Keberadaan Penduduk Non Permanen

 

DISKUSI: Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rais Ruhayat saat memimpin rombongan melakukan kunjungan kerja ke Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Kamis (2/4/2026) lalu - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membidangi kependudukan menyoroti pentingnya pengelolaan Penduduk Non Permanen (PNP).

Sorotan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rais Ruhayat saat memimpin rombongan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, Kamis (2/4/2026) lalu.

Rais Ruhayat mengingatkan persoalan PNP dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan akurasi data kependudukan, pelayanan publik hingga potensi dampak sosial di masyarakat.

Dikesempatan pertemuan itu Rais Ruhayat menyampaikan apresiasinya kepada Disdukcapil Tabalong yang telah melakukan berbagai langkah, seperti koordinasi lintas sektor dan jemput bola pendataan, namun masih terdapat tantangan dalam menjangkau PNP, khususnya yang bekerja di sektor informal maupun yang belum dilaporkan oleh perusahaan.

“Ada tantangan dalam pendataan ini, yakni pekerja di sektor informal yang lebih sulit untuk didata dibandingkan yang bekerja di perusahaan, maka kita harus aktif menjemput bola agar mereka tetap bisa terdata,” ujar politisi PAN itu.


Dirinya menambahkan, jika tidak dikelola dengan baik, keberadaan PNP dapat menimbulkan tekanan terhadap layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur bahkan berpotensi memicu persoalan sosial di masyarakat.

Karena itu DPRD Kalsel mendorong penguatan sistem pendataan yang lebih terintegrasi, termasuk peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat serta pihaknya juga membuka peluang adanya penguatan regulasi untuk memastikan pengelolaan PNP berjalan lebih optimal.

“Kami ingin keberadaan PNP ini bisa memberikan manfaat bagi daerah tanpa merugikan masyarakat lokal, yang terpenting bagaimana menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tabalong Wardhana Yudha menyampaikan pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam menangani PNP, di antaranya melalui koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, sosialisasi kepada perusahaan serta program jemput bola untuk pendaftaran PNP baik di lingkungan perusahaan maupun pekerja informal.

Ditambahkannya dalam pertemuan tersebut turut dihadiri Dinas Tenaga Kerja serta perwakilan sejumlah perusahaan di Tabalong sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pendataan PNP, karena keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar seluruh penduduk non permanen dapat terdata secara menyeluruh.

Lanjutnya Disdukcapil Tabalong juga menggandeng Ketua RT dalam mendata penduduk non permanen yang tinggal di rumah kontrakan, kos maupun asrama dan untuk mempermudah layanan, pendataan juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Pelanduk Online.

“Upaya ini kami lakukan agar seluruh penduduk non permanen dapat terdata dengan baik, sehingga memudahkan pemerintah memberikan pelayanan dan menyusun kebijakan yang tepat,” jelasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال