Angka Kekerasan Pada Anak dan Perempuan Meningkat, DPRD Kalsel Tegaskan Perkuat Perlindungan

 

DISKUSI: Rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Rabu (1/4/2026) - Foto Dok Nett

BORNEOTREND.COM, KALSEL- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Hal itu ditegaskan melalui rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Rabu (1/4/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Jihan Hanifha, S.H., menyampaikan bahwa pembahasan kali ini menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel yang menjadi perhatian serius. 

Data yang dipaparkan menunjukkan adanya ratusan kasus yang terjadi sepanjang tahun berjalan. Ada pun data yang terhimpun kasus kekerasan pada anak tercatat mencapai ratusan sejak awal tahun hingga September 2025, bahkan mengalami peningkatan signifikan hingga menembus angka lebih dari 800 kasus secara keseluruhan, termasuk kekerasan terhadap perempuan.

“Kita melihat bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan ini cukup tinggi. Artinya, kondisi ini sudah bisa dikatakan darurat dan perlu penanganan serius dari semua pihak,” tegas Jihan.


Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalsel yang mulai memasukkan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah ke depan.

“Alhamdulillah, di tahun 2025 hingga 2029, isu perempuan dan anak ini sudah dimasukkan dalam RPJMD sebagai prioritas. Ini langkah yang sangat baik dan harus kita kawal bersama,” ujarnya.

Menurutnya, upaya menekan angka kekerasan harus dilakukan secara terintegrasi, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menangani kasus-kasus tersebut, seperti konselor psikologis dan tenaga pendamping lainnya.

Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel juga mendorong adanya inovasi pendekatan berbasis kearifan lokal, seperti menghadirkan konselor dari kalangan perempuan, termasuk tokoh agama perempuan, guna mempermudah komunikasi dan pendampingan terhadap korban.

"Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban dalam mengungkapkan permasalahan yang dihadapi," tukasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال