![]() |
| RAMAI: Foto bersama peserta Bimtek Perpustakaan Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpustakaan Tahun 2026 guna memperkuat pemahaman terhadap instrumen baru akreditasi perpustakaan sekolah.
Kegiatan bertema “Memahami Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah: Strategi Sukses dan Implementasi Nyata” tersebut dilaksanakan di Hotel Rattan Inn, Rabu (8/4/2026), dan diikuti sekitar 150 peserta dari kalangan pustakawan serta pengelola perpustakaan tingkat sekolah dasar dan menengah.
Acara dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako, H. Lukman Fadlun, didampingi Kepala Dispersip Kota Banjarmasin, Ikhsan Alhak.
Dalam sambutannya, Lukman Fadlun menyampaikan apresiasi atas komitmen Dispersip dalam meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan sekolah di Kota Banjarmasin.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin selaku penyelenggara kegiatan atas inisiatif dan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan sekolah di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perpustakaan memiliki peran strategis sebagai pusat sumber belajar sekaligus penggerak budaya literasi di lingkungan pendidikan.
“Perpustakaan sekolah memiliki peran yang sangat strategis sebagai pusat sumber belajar dan penggerak budaya literasi. Namun demikian, pemahaman pengelola perpustakaan terhadap instrumen akreditasi terbaru masih belum optimal, sehingga berpengaruh terhadap kesiapan sekolah dalam menghadapi proses akreditasi,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan terbaru dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 187 Tahun 2025 menuntut pemahaman yang lebih komprehensif terhadap instrumen akreditasi yang baru.
“Akreditasi perpustakaan bukan sekadar proses administratif, tetapi upaya memastikan perpustakaan hadir sebagai pusat pengetahuan yang hidup, aktif, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas literasi peserta didik,” tegasnya.
Ia menambahkan, instrumen akreditasi terbaru kini disederhanakan menjadi enam komponen utama, meliputi koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan atau pengelolaan, serta komponen penguat. Penilaian juga tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi mencakup pemanfaatan perpustakaan, tata kelola, serta penggunaan teknologi dan digitalisasi.
“Saya berharap para pengelola perpustakaan dapat memahami instrumen baru ini secara utuh sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dan mempersiapkan diri secara optimal menghadapi proses akreditasi,” tambahnya.
Sementara itu, Ikhsan Alhak menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek merupakan program rutin tahunan yang bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola perpustakaan sekolah.
“Kegiatan ini merupakan program serial tahunan yang dapat dilaksanakan satu hingga dua kali dalam setahun. Pada kegiatan hari ini kami mengundang sekitar 150 peserta yang terdiri dari pustakawan dan pengelola perpustakaan tingkat sekolah dasar dan menengah, termasuk dari lingkup Kementerian Agama Kota Banjarmasin,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa perpustakaan menjadi salah satu kunci keberhasilan proses belajar mengajar sekaligus penunjang peningkatan mutu pendidikan.
“Perpustakaan merupakan salah satu kunci penunjang keberhasilan proses belajar mengajar. Akreditasi perpustakaan juga memegang peran penting dalam meningkatkan kualitas institusi pendidikan, sekaligus meningkatkan mutu layanan dan kepercayaan publik,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap pengelolaan perpustakaan sekolah semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu mendorong peningkatan budaya literasi dan kualitas pendidikan di daerah.
Penulis: Realita Nugraha

