![]() |
| KOORDINASI: Suasana rakor pelaksanaan program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) tahun 2026 yang dilaksanakan Dinsos Balangan bersama calon penerima manfaat - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Balangan menggelar rapat koordinasi (rakor) program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) tahun 2026 guna memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan transparan.
Kegiatan tersebut diikuti puluhan calon penerima manfaat dan dilaksanakan di halaman Kantor Dinsos Balangan, Paringin Selatan, Kamis (16/4/2026).
Penggerak Swadaya Masyarakat Dinsos Balangan, Fakhrurazi, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari proses pendataan sekaligus pembinaan bagi calon penerima bantuan.
“Terkait kriteria penerima pada program ini kami pilih berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Penerima manfaat harus masuk dalam kategori desil satu sampai lima. Selain itu, kondisi rumah juga menjadi penilaian, seperti atap, lantai, dan dinding yang tidak layak, serta luas rumah,” katanya.
Ia menyebutkan, sebanyak 50 calon penerima manfaat dari 22 desa yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Balangan dilibatkan dalam program tersebut.
“Harapannya program ini benar-benar tepat sasaran dan masyarakat dapat memanfaatkan serta menjaga bantuan yang diberikan,” imbuhnya.
Salah satu penerima manfaat, Khairu Saleh, warga Desa Tundi, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya untuk memperbaiki kondisi rumah.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Perbaikan dilakukan pada bagian dapur dan bagian depan rumah saya,” ungkapnya.
Penulis: Sri Mulyani

