Pemerintah Dorong Implementasi PSEL, Banjarmasin Siap Jadi Proyek Percontohan Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

RAKORTAS: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, didampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dengan sejumlah Kepala Daerah termasuk Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Implementasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik – Foto Diskominfo Banjarmasin


BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat terus mendorong upaya percepatan tata kelola lingkungan dan persampahan yang kini tengah menjadi isu strategis nasional yang dialami hampir seluruh daerah di Indonesia. Hal ini kembali menguat dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) mengenai Percepatan Implementasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, didampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dengan sejumlah Kepala Daerah, di gedung Kemenko Pangan Lantai 3, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin menjadi salah satu kepala daerah yang hadir dalam pertemuan krusial tersebut berkenaan dengan kesiapan minat Kota Banjarmasin sebagai salah satu pilot project percepatan implementasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama sejumlah kabupaten/kota lainnya.

Wali Kota Yamin menilai penting pertemuan ini penting untuk menyinkronkan kebijakan pusat dan daerah dalam mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks sekaligus mengkonversi limbah menjadi sumber energi. 

Yamin memastikan Pemerintah Kota Banjarmasin siap mendukung dan menyelaraskan program menuju waste-to-energy.

Dengan komitmen kuat yang terjalin oleh seluruh pemangku kepentingan dalam menyikapi persoalan penanganan sampah, pemerintah berharap target ambisius pengelolaan sampah 100 persen dalam empat tahun ke depan melalui pendekatan ekonomi sirkular dan prinsip zero-waste itu dapat terwujud.

Rakortas sendiri mengusung dua agenda utama selain percepatan impelentasi PSEL di 33 lokasi juga membahas penyusunan roadmap penggunaan teknologi pengelolaan sampah ramah lingkungan guna memastikan keberlanjutan ekosistem perkotaan.

Tak hanya memetakan strategi pengelolaan sampah secara lebih modern dan ramah lingkungan sesuai kebutuhan, karakteristik dan kemampuan daerah. 

Disampaikan Menko Zulkifli Hasan, pemerintah juga memberikan tenggat waktu yang terukur bagi masing-masing daerah untuk melakukan transformasi pengelolaan sampah di berbagai sektor non-rumah tangga agar menjadi energi yang bermanfaat. 

Ia juga menyoroti kondisi pemilahan hingga pengelolaan sampah skala rumah tangga yang dinilai belum optimal dan perlu mendapat perhatian serius.

"Hari ini kita menyatukan komitmen terhadap kondisi darurat sampah yang tentunya menjadi program prioritas nasional. Hari ini ada 61 kab/kota yang kita selesaikan dan rangkul dari yang sebetulnya target awal 33 karena ada beberapa wilayah yang gabungan atau aglomerasi," ujar Zulhas.

"Kita tahu memang mengubah budaya dan kesadaran masyarakat untuk memilah, mengolah sampah itu tidaklah mudah, perlu waktu yang lama dan pendekatan yang benar-benar efektif," tambahnya.

Selain itu, Menko juga mendorong adanya penegakan hukum yang tegas oleh pemerintah daerah apabila masih didapati kondisi pengelolaan sampah yang tidak memenuhi ketentuan. 

"Saya harap seluruh komponen di pemerintah daerah bisa lebih tegas dalam penegakan hukum, agar tanggung jawab sampah ini tidak hanya di pemerintah pusat, tapi kita semuanya bisa bertanggung jawab," bebernya lagi.

Sumber/Penulis: Diskominfo Banjarmasin/Realita Nugraha

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال