![]() |
| RAMAI: Suasana rapat paripurna DPRD Kotabaru yang diikuti oleh Sekda Ismail Fahmi - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, H. Ismail Fahmi, mewakili Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD, Selasa (3/2/2026). Rapat tersebut beragenda penyampaian jawaban resmi Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam sambutannya, Ismail Fahmi menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas masukan yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa perubahan perda tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi pemerintah pusat agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta kepentingan umum.
Menanggapi pandangan fraksi terkait optimalisasi pajak, ia memaparkan sejumlah langkah strategis, di antaranya kerja sama dengan Bank Kalsel dalam pemasangan alat Online Transaksi Monitoring (OTM) untuk memantau transaksi pajak restoran, kafe, dan rumah makan secara real-time.
Untuk Pajak Sarang Burung Walet, upaya yang dilakukan meliputi penyampaian imbauan, kunjungan lapangan bersama instansi terkait, serta koordinasi dengan Balai Karantina guna memperbarui data objek pajak. Sementara itu, optimalisasi Pajak Air Tanah dilakukan melalui pendataan ulang untuk menjaring wajib pajak baru, baik perorangan maupun badan usaha.
Ia juga mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp2,56 triliun, termasuk kontribusi opsen PKB dan BBNKB sebesar Rp40,8 miliar atau 1,59 persen dari total pendapatan. Menurutnya, pajak tidak hanya berfungsi sebagai sumber anggaran, tetapi juga sebagai instrumen pengatur, misalnya melalui pemberian diskon PBB-P2 serta reward bagi pelaku usaha kecil.
Menutup penyampaiannya, Sekda menyatakan bahwa hal-hal yang belum terakomodasi akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja bersama Panitia Khusus DPRD. Ia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanah Laut.
Penulis: Shinta

