Akhirnya! THR ASN Cair Juga

THR CAIR: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan THR bagi ASN telah dicairkan sejak tanggal 26 Februari 2026 lalu dalam konferensi pers di kantornya – Foto detik.com


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Pusat (Pempus), TNI/Polri, dan pensiunan sudah disalurkan sejak 26 Februari. Kabar gembira ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026). Menurut Airlangga, pencairan THR ini dilakukan secara bertahap. 

"Nah, pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama, dan THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI Polri, hingga Pensiunan Pejabat Negara," ujarnya.

Airlangga mengatakan pencairan THR ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pada tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pencairan THR aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Pusat (Pempus), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, dan pensiunan. Alokasi ini naik sebesar 10% dibandingkan dengan tahun lalu hanya Rp 49 triliun.

Rinciannya, sebanyak Rp 22,2 triliun disalurkan kepada 2,4 juta ASN Pusat, TNI, Polri. Kemudian 4,3 juta ASN daerah dengan total Rp20,2 triliun. Sementara untuk 3,8 juta pensiunan, dialokasikan anggaran total Rp12,7 triliun.

"Nah, komponen yang dibayarkan 100% penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambah Airlangga.

Airlangga menegaskan pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13 yang biasanya diberikan di Juni.

"Jadi, saya garisbawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni," jelasnya.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال