![]() |
| GOTONG ROYONG: Wali Kota Yamin memimpin kegiatan korvei di kawasan Pasar Sentra Antasari - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kementerian Lingkungan Hidup menggelar apel dan gotong royong (korvei) dalam rangka Gerakan Indonesia Asri di kawasan Pasar Sentra Antasari, Senin (9/3/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sekaligus menjadi bagian dari kunjungan kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH-BPLH) ke Kalimantan Selatan pada 8 hingga 11 Maret 2026.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau pengelolaan sampah di daerah, termasuk meninjau fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) serta tempat pemrosesan akhir.
Meski Menteri Lingkungan Hidup tidak dapat hadir karena agenda mendesak, kegiatan tetap dilaksanakan dan dipimpin oleh Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Komjen Pol. Winarto.
Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR mengatakan kehadiran jajaran kementerian tetap menjadi dukungan penting bagi pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan persoalan sampah.
“Ini menjadi motivasi bagi kami. Memang Pak Menteri tidak bisa hadir karena situasi tertentu, tetapi jajaran kementerian tetap datang dan kegiatan dipimpin langsung oleh Pak Komjen Winarto. Bagi kami ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan, khususnya sampah, adalah perhatian serius pemerintah pusat dan harus ditindaklanjuti di daerah,” ujar Yamin.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Banjarmasin saat ini mulai mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya, yakni dari rumah tangga.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan melalui penguatan program bank sampah, peningkatan fasilitas TPS 3R, serta pembentukan agen pengelola sampah di tingkat RT yang bertugas mengedukasi masyarakat tentang pemilahan sampah.
“Kami sadar mengubah kebiasaan masyarakat tidak bisa cepat. Tetapi kalau dimulai dari rumah masing-masing, melalui RT, bank sampah, dan TPS 3R yang diperkuat, maka persoalan sampah di Banjarmasin perlahan bisa teratasi,” jelasnya.
Selain masyarakat, kebijakan pengelolaan sampah juga diterapkan kepada aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. ASN diwajibkan mengelola sampah dari sumbernya dan kepatuhan terhadap aturan tersebut akan memengaruhi penilaian kinerja.
Sementara itu, Tempat Pemrosesan Akhir Basirih saat ini masih dalam tahap penanganan sehingga sementara waktu sampah Kota Banjarmasin dialihkan ke TPA Banjarbakula di wilayah Banjar–Batola.
Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Komjen Pol. Winarto, mengatakan kegiatan korvei yang dilaksanakan merupakan bagian dari gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kegiatan korvei hari ini merupakan bagian dari gerakan nasional Indonesia Asri yang merupakan arahan langsung dari Presiden. Gerakan ini dilaksanakan serentak untuk mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat dalam menjaga lingkungan,” kata Winarto.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun Kementerian Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana serta seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kota Banjarmasin.
Penulis: Realita Nugraha

