![]() |
| RAMAI: Suasana rapat persiapan penilaian atau assessment Program Local Service Delivery Improvement Project oleh Pemkab Kapuas - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALTENG – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat persiapan menghadapi penilaian atau assessment Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang difokuskan pada peningkatan kualitas pengelolaan persampahan di daerah.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Kusmiatie dan dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Kapuas, Senin (9/3/2026).
“Kita harapkan pelaksanaan assessment program LSDP dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Kapuas,” kata Kusmiatie saat memimpin rapat.
Ia menegaskan bahwa kesiapan yang matang dari seluruh perangkat daerah sangat diperlukan agar proses assessment dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi peningkatan sistem pengelolaan sampah di Kapuas.
Menurutnya, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal dibahas, mulai dari kesiapan data daerah, kondisi pengelolaan persampahan saat ini, hingga sinergi antarorganisasi perangkat daerah yang akan terlibat dalam pelaksanaan program LSDP.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas Ahmad M. Saribi memaparkan gambaran umum terkait program LSDP serta rencana implementasinya yang akan dilaksanakan secara bertahap.
Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal yang berlangsung pada 2026 hingga 2027, fokus program diarahkan pada penguatan kebijakan, tata kelola, serta kelembagaan dalam pengelolaan persampahan.
Selain itu, perubahan pola pikir masyarakat terhadap pengelolaan sampah juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan efektivitas program tersebut.
“Pada tahap ini juga menjadi prioritas untuk meningkatkan indikator PBG, sehingga daerah dapat memenuhi persyaratan untuk mengakses pendanaan pada tahap berikutnya,” jelasnya.
Selanjutnya pada periode 2028 hingga 2029, program LSDP akan memasuki tahap pengembangan infrastruktur persampahan, optimalisasi sistem pengelolaan, serta penguatan konsep ekonomi sirkuler.
“Pada tahun 2030 program ini diharapkan sudah memasuki tahap inovasi dan keberlanjutan, sehingga sistem pengelolaan persampahan dapat berjalan lebih efektif, modern, dan berkelanjutan di daerah,” kata Saribi.
Penulis: Fajar

