DPRD Kalsel Tetapkan Pimpinan Pansus III Bahas Raperda Pengelolaan Air Tanah

PEMILIHAN PIMPINAN PANSUS: DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan agenda pemilihan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) III yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah – Foto DPRD Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan agenda pemilihan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) III yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah, Rabu (25/02/2026). Selain menetapkan unsur pimpinan, pertemuan tersebut juga membahas rencana dan jadwal kerja pansus ke depan.

Dalam rapat disepakati Pansus III diketuai oleh H. Husnul Fatahillah dengan Wakil Ketua H. Mushaffa Zakir Lc. Dengan terbentuknya struktur kepemimpinan dan tersusunnya agenda kerja, pembahasan raperda diharapkan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai target waktu yang telah ditentukan.

Sebelumnya, Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam Rapat Paripurna, Rabu (25/2/2026).

Tiga Raperda ini telah disampaikan Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel pada tanggal 18 Februari 2026 lalu. Penjelasan tersebut menjadi dasar bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum dalam sidang kali ini.

Adapun tiga Raperda yang diusulkan meliputi perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selain itu, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Satu lainnya adalah perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK SH MH didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo MM. di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Banjarmasin. Adapun pihak eksekutif dalam kesempatan itu diwakili oleh Sekretaris Daerah Kalsel, M. Syarifuddin MPd.

Sumber: DPRD Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال