BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) II yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Rabu (25/2/2026). Dalam rapat tersebut, anggota pansus menetapkan unsur pimpinan sebagai langkah awal memaksimalkan proses pembahasan.
Berdasarkan hasil musyawarah, Agus Mulia Husin SPi dari Fraksi PAN ditetapkan sebagai Ketua Pansus, sementara Firman Yusi SP dari Fraksi PKS dipercaya sebagai Wakil Ketua Pansus. Penetapan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan mempercepat pembahasan raperda agar berjalan terarah dan sesuai target.
Selain itu, Pansus II juga menyusun agenda dan jadwal kerja ke depan, termasuk rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri serta studi komparasi ke salah satu daerah yang telah memiliki perda serupa.
Setelah itu, pansus juga akan mengundang sejumlah perusahaan dari berbagai sektor dan juga forum CSR untuk mengikuti rapat dengar pendapat, guna menghimpun masukan agar regulasi yang disusun benar-benar aplikatif dan sesuai kebutuhan daerah.
Sumber: DPRD Kalsel

