Dialog di Radio Gema Saijaan, Kejari Kotabaru Tegaskan Pengawalan Koperasi Merah Putih

DIALOG: Jajaran Kejaksaan Negeri Kotabaru mengikuti dialog interaktif di Radio Gema Saijaan 102 FM - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Kejaksaan Negeri Kotabaru menegaskan komitmennya dalam mengawal pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.

Penegasan tersebut disampaikan dalam dialog interaktif “Hallo Kotabaru” di Radio Gema Saijaan 102 FM, Selasa (3/3/2026). Dialog dipandu H. Kisra Syarwansyah dan menghadirkan narasumber Mufti Mukarromi serta M. Bayu Nugroho.

Pembahasan berlangsung dinamis, mencakup regulasi perkoperasian, mekanisme pendirian, hingga potensi risiko hukum dalam proses pembentukan koperasi.

Mufti Mukarromi selaku Kasubsi I Kejaksaan Negeri Kotabaru menjelaskan bahwa pendirian koperasi harus mengacu pada aturan yang berlaku, mulai dari minimal sembilan orang pendiri, penyusunan AD/ART, pengesahan oleh notaris, hingga pendaftaran melalui sistem OSS. Program ini juga membuka peluang dukungan permodalan dari dana desa maupun akses pembiayaan perbankan.

Sementara itu, M. Bayu Nugroho selaku Penelaah Penuntutan menegaskan bahwa Kejaksaan mengedepankan langkah preventif melalui penyuluhan dan konsultasi hukum kepada pemerintah desa serta calon pengurus koperasi.

“Pencegahan lebih diutamakan agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum,” ujarnya.

Kejaksaan juga mengingatkan pentingnya pemisahan fungsi pengawasan dan pengelolaan guna mencegah konflik kepentingan. Meski pendekatan pembinaan menjadi prioritas, penindakan tetap akan dilakukan apabila ditemukan penyalahgunaan dana desa yang merugikan keuangan negara.

Dengan pengawalan berbasis pencegahan tersebut, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi desa di Kabupaten Kotabaru.

Menutup dialog, H. Kisra Syarwansyah mengajak masyarakat untuk memahami regulasi sebelum membentuk koperasi dan tidak ragu berkonsultasi dengan pihak terkait. Melalui tata kelola yang transparan serta pendampingan intensif, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru.

Penulis: Nazat Fitriah 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال