![]() |
| KOLASE: Dua orang pelaku yang diduga pengguna narkoba diamankan pihak Polres Balangan - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2026, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Balangan berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu, Senin (23/2/2026) lalu.
Kedua tersangka berinisial ITAM dan DAYAT ditangkap saat melintas di kawasan pinggir jalan umum Kelurahan Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas keduanya yang disinyalir kerap menggunakan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan profiling terhadap identitas target.
Pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, petugas mendapati kedua pelaku tengah berboncengan menggunakan sepeda motor dan sempat berhenti di pinggir jalan kawasan Batupiring. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap keduanya beserta kendaraan yang digunakan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket serbuk kristal yang dibungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan dalam kondisi dilakban dan disembunyikan pada kap depan sepeda motor, tepat di bawah lampu utama.
Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DA 2615 YR.
Saat diinterogasi di lokasi, kedua tersangka mengakui bahwa paket sabu tersebut adalah milik mereka dan rencananya akan digunakan kembali. Kini ITAM dan DAYAT beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Balangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan di atasnya.
Kapolres Balangan melalui Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah Balangan, terlebih selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2026 berlangsung.
Penulis: Sri Mulyani

