Belajar ke Jawa Timur, Komisi II DPRD Kalsel Cari Formula Tingkatkan PAD

BELAJAR PENGELOLAAN PAD: Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan belajar sistem pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur – Foto DPRD Kalsel

BORNEOTREND.COM, SURABAYA -  Untuk memperkuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun tetap memperhatikan asas keadilan, kemudahan pelayanan, serta tidak menambah beban bagi masyarakat maupun pelaku usaha, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sharing dan diskusi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur pada Senin (9/3/2026) pagi.

Melalui Anggota Komisi II, Umar Sadik, Muhammad Yani Helmi selaku Ketua Komisi II menyampikan kunjungan ini bagian dari upaya DPRD untuk memperoleh referensi terbaik dalam menyempurnakan regulasi pajak dan retribusi daerah.

Menurutnya, pengalaman Jawa Timur yang memiliki sistem pengelolaan pendapatan daerah yang cukup maju dapat menjadi bahan pembelajaran penting bagi Kalimantan Selatan.

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana strategi dan inovasi yang dilakukan Bapenda Jawa Timur dalam mengelola pajak dan retribusi daerah. sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu meningkatkan PAD namun tetap berpihak kepada masyarakat,” ujar Umar Sadik.

Ia menambahkan, Komisi II DPRD Kalsel berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perubahan regulasi dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kasubdid Analisis dan Pelaporan Bapenda Jawa Timur, Kholid, yang menerima kunjungan tersebut menjelaskan bahwa optimalisasi pajak dan retribusi daerah di Jawa Timur dilakukan melalui kerja sama yang intensif dengan berbagai Unit Pelaksana Daerah (UPD).

Menurutnya, koordinasi dan pendataan potensi secara berkelanjutan menjadi kunci untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat teridentifikasi dengan baik.

“Untuk hal tersebut, kami bekerja sama dengan seluruh UPD dalam melakukan pendataan potensi pajak dan retribusi daerah. Namun, pajak dan retribusi ini sifatnya dinamis, sehingga perlu dilakukan pembaruan data secara rutin, terutama pada beberapa sektor layanan seperti rumah sakit yang memiliki potensi penerimaan cukup besar,” ujar Kholid.

Sumber: DPRD Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال