![]() |
Miniatur gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Komplek Kantor Gubernur di Banjarbaru – Foto MC Kalsel |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Rencana pembangunan gedung baru
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Komplek
Kantor Gubernur di Banjarbaru mengalami kendala.
Kendala tersebut disebabkan masih adanya persoalan sengketa
lahan di lokasi yang direncanakan untuk pembangunan gedung wakil rakyat
tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Provinsi Kalimantan Selatan, Ir. M. Yasin Toyib ST, MT, mengatakan pihaknya
akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus untuk membahas masalah
sengketa lahan tersebut.
“Nanti ada RDP khusus tersendiri karena masalah ini tidak hanya melibatkan Dinas PUPR saja. Jadi nanti bagian hukum yang akan terlibat,” ujarnya usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kalsel, Senin (2/2/2026).
Yasin menjelaskan, apabila permasalahan sengketa lahan
tersebut telah diselesaikan, maka Dinas PUPR Kalsel akan segera melanjutkan
proses pembangunan gedung baru DPRD Provinsi Kalsel.
“Untuk dana anggaran proyek sudah disediakan sebesar Rp60
miliar,” sebutnya.
Meski anggaran telah disiapkan, Yasin menegaskan selama
status lahan yang akan dibangun gedung DPRD Provinsi Kalsel masih bermasalah,
pihaknya belum dapat melakukan pekerjaan pembangunan.
“Selama lahannya belum clear, kami belum bisa mengerjakan pembangunan
gedung tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Muchroni
