PSI, PAN dan Partai Buruh Ingin Ambang Batas Parlemen 0 Persen

KURSI PARLEMEN: Ambang batas parlemen adalah sistem untuk menentukan apakah sebuah partai politik bisa atau tidak mendapatkan kursi di parlemen - Foto Antara


BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Polemik tentang ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar 7 persen yang dicetuskan Partai Nasdem berlanjut. Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bidang Politik Bestari Barus menyebut pihaknya mengusulkan PT di angka nol persen karena menyesuaikan ambang batas pencalonan presiden. 

"Sudahlah nol persen saja, presidential threshold sudah nol persen," kata Bestari saat dihubungi, Rabu (25/2/2026). 

Menurut Bestari, penerapan PT tujuh persen bisa berimbas negatif. Banyak partai peserta pemilu berpotensi tak lolos ke parlemen. 

"Ada kemudian aturan yang dibuat harus melampaui atau mencapai threshold, maka kemudian terpaksa gugur karena secara nasional tidak tercapai threshold-nya," lanjut dia. 

Dari situ, kata Bestari, suara rakyat pada pemilu tidak bisa terwakili partai karena banyak yang tak lolos ke parlemen dengan PT tujuh persen. 

"Masyarakat yang sudah memberikan suara kepada seseorang dari partai tertentu, itu terpaksa harus kecewa," kata dia.

Namun, Bestari menegaskan bahwa PSI akan tetap siap dengan keputusan politik di DPR terkait ambang batas parlemen nantinya dengan PT nol, empat, atau tujuh persen.

"Kami akan sangat optimistis untuk lulus di situ. Namun, alangkah sayangnya, begitu, ya, dengan berbagai macam pandangan, jangan seperti mau, apa namanya, mengancam, menghilangkan hak masyarakat untuk diwakili," ujarnya

Partai Buruh juga tidak setuju atas usulan NasDem yang mendorong agar ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi 7 persen. Partai Buruh mengusulkan agar ambang batas parlemen dihapus.

Presiden Partai Buruh, Saiq Iqbal menyebut partainya setuju dengan PAN untuk menjadikan parliamentary threshold di angka 0 persen. Dia yakin peraturan ini akan meningkatkan kualitas demokrasi.

"Pandangan Partai Buruh terhadap parliamentary threshold atau ambang batas parlemen adalah setuju dengan pendapat PAN, yaitu 0 persen. Ada beberapa alasan mengapa parliamentary threshold harus 0 persen. Satu, presidential threshold saja, pemilihan calon presiden sudah 0 persen," kata Said saat dihubungi, Rabu (24/2/2026).

Menurutnya, jika ambang batas parlemen dihapus maka tak ada suara rakyat yang sia-sia. Dia kembali menyinggung soal ambang batas syarat presiden yang sudah 0 persen.

"Maka, demi demokrasi yang lebih berkualitas dan menghindarkan suara rakyat yang terbuang karena ada ambang batas parlemen, wajar kalau parliamentary threshold juga 0 persen," tambahnya.

Lalu, kedua, Said menyebut demokrasi di Indonesia adalah demokrasi presidensial, di mana presiden sangat kuat karena dipilih langsung oleh rakyat, bukan parlemen. Oleh karena itu, katanya, dibutuhkan juga parlemen atau DPR yang lebih kuat.

"Alasan yang ketiga adalah berdasarkan data yang dimiliki oleh Partai Buruh dengan mengolah data hasil pemilu 2024, ada 50 juta hingga 60 juta suara rakyat yang terbuang sia-sia akibat Parliamentary Threshold 4 persen," ujarnya.

"Di mana tidak boleh ada satupun suara rakyat yang terbuang sia-sia karena tidak lolos parliamentary threshold tersebut. Maka, untuk mendapatkan kualitas anggota parlemen yang kuat dan suara rakyat tidak terbuang, mengimbangi calon-calon presiden sekarang yang bisa diusung oleh partai politik peserta pemilu manapun, maka parliamentary threshold juga 0 persen," tambahnya.

Alasan Said yang ketiga, berdasarkan data Pemilu 2024, terdapat 50 juta hingga 60 juta suara rakyat yang terbuang sia-sia akibat parliamentary threshold 4 persen. Jutaan suara yang terbuang tersebut dari total daftar pemilih tetap, dinilai sangat besar.

"Berarti hampir lebih dari 30 persen sampai dengan 40 persen. Oleh karena itu, parliamentary threshold harus ditiadakan atau dengan kata lain, parliamentary threshold 0 persen untuk menghindari terbuangnya data yang sia-sia," katanya.

Sementara itu, Waketum PAN Viva Yoga Mauladi menilai ambang batas parlemen yang ideal adalah 0 persen.

"Setiap partai tentu memiliki pemikiran sendiri. Hal itu logis dan wajar saja. Bagi PAN selalu berprinsip pada hukum, kaidah, dan norma pemilu," kata Viva kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

"Berapa nilai ideal PT? Karena menurut MK bahwa PT adalah open legal policy, maka kalau mau sempurna, PT dihapus alias 0 persen," sambungnya.

Menurut Viva, semakin tinggi angka parliamentary threshold dan semakin banyak partai peserta pemilu, sistem akan semakin disproposional lantaran nilai representasinya rendah.

"Karena akan semakin banyak suara sah nasional tidak bisa dikonversi menjadi kursi, alias suara akan hilang tertelan ombak. Banyak partai peserta pemilu tidak lolos PT sehingga suara sahnya hilang," ujarnya.

Viva menjelaskan, pada Pemilu 2009 dengan PT 2,5 persen, suara sah nasional yang tak dapat dikonversi mencapai 19.047.481 suara atau sekitar 18 persen dari total suara sah nasional. Kemudian, di Pemilu 2014 dengan PT 3,5 persen, suara hilang tercatat 2.964.975 suara atau 2,4 persen.

"Lalu di Pemilu 2019 dengan PT 4 persen menyebabkan suara hilang sebesar 13.595.842 suara (9,7 persen suara sah nasional). Dan terakhir di Pemilu 2024 dengan PT 4 persen menyebabkan suara hilang sebesar 16.105.152 suara (10,6 persen suara sah nasional)," jelasnya.

"Dapat dibayangkan jika PT 7 persen akan menyebabkan suara sah hilang karena tidak dapat dikonversi menjadi kursi akan semakin besar dan pemilu akan semakin disproposional sehingga menyebabkan pemilu tidak berintegritas, berkualitas, dan jauh dari kedaulatan rakyat," sambung dia.

Menurutnya, jika terdapat kekhawatiran terkait fragmentasi politik di DPR, dapat ditempuh melalui mekanisme koalisi partai dalam pembentukan fraksi.

"Hal ini sebagai solusi demokratis, tanpa mencederai nilai kedaulatan rakyat dan menjaga agar pemerintah dapat berjalan stabil," tuturnya.


Usul Ambang Batas Parlemen 7 persen

Sebelumnya, Ketum NasDem Surya Paloh menyebut NasDem akan tetap konsisten mendorong agar ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi 7 persen. Paloh menilai ambang batas 7 persen jauh lebih efektif.

"Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten saja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya. Bagaimanapun juga, kita memang, NasDem berpikir, sejujurnya, dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).

Paloh kemudian menyinggung banyaknya partai politik. Paloh mempertanyakan untuk apa demokrasi kalau tidak membawa kemanfaatan.

"Jadi agak bisa jadi perenungan bagi kita. Kita terlalu gembira dengan banyaknya seluruh partai-partai politik untuk dan atas nama kepentingan demokrasi itu sendiri. Tapi di sisi lain, untuk apa demokrasi kalau tidak membawa azas manfaat dan konsistensi kita menuju arah cita-cita kemerdekaan yang kita miliki. Kemampuan, efektivitas, daya nalar, intelektualitas, dan moralitas itu harus bergerak jauh lebih mendekati dan lebih mendekati ke arah tujuan kita bersama," ujarnya.

Sumber: JPNN.com/detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال