Masuk 2 Besar se-Kalsel, Polres Balangan Kantongi Predikat “Sangat Baik” dari Ombudsman Republik Indonesia

PRESTASI: Polres Balangan menerima penghargaan atas kualitas pelayanan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali membuahkan hasil bagi Polres Balangan. Pada penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Polres Balangan meraih predikat “Sangat Baik” sekaligus menempati peringkat kedua terbaik se-Kalimantan Selatan.

Dari total 13 polres jajaran Polda Kalimantan Selatan, hanya lima polres yang masuk dalam sampel penilaian. Evaluasi dilakukan secara komprehensif, meliputi standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi petugas, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga penilaian opini publik.

Berdasarkan hasil akhir, peringkat pertama diraih Polres Hulu Sungai Selatan dengan nilai 92,33 (kategori “Sangat Baik”). Disusul Polres Balangan di posisi kedua dengan nilai 91,66 (kategori “Sangat Baik”).

Peringkat ketiga ditempati Polres Hulu Sungai Utara dengan nilai 90,07 (kategori “Sangat Baik”), peringkat keempat Polres Banjarbaru dengan nilai 84,28 (kategori “Baik”), dan peringkat kelima Polres Banjar dengan nilai 84,16 (kategori “Baik”).

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa Polres Balangan konsisten menjalankan reformasi birokrasi dan memperkuat sistem pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Wiyono Djati menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh personel.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi dan dedikasi jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Prestasi ini adalah buah dari kerja keras seluruh personel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami tidak akan berpuas diri dan akan terus berbenah demi pelayanan yang semakin baik,” ujarnya.

Penilaian Ombudsman RI sendiri menjadi tolok ukur penting dalam mengukur kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap standar yang ditetapkan pemerintah, sekaligus menjadi gambaran kualitas pelayanan di lingkungan kepolisian.

Penulis: Sri Mulyani 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال