Pembangunan Jembatan Pulau Laut Ditargetkan Mulai Dikerjakan 2026, Dibiayai APBD dan APBN

Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ir. M. Yasin Toyib ST MT – Foto Antara


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mematangkan rencana pembangunan Jembatan Pulau Laut yang akan menghubungkan Pulau Kalimantan dengan Kabupaten Kotabaru.

Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ir. M. Yasin Toyib ST MT menyampaikan bahwa seluruh proses penawaran administrasi dan teknis proyek tersebut saat ini berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

Menurutnya, jika tidak terjadi keterlambatan dalam tahapan lelang hingga penetapan pemenang, jembatan Pulau Laut akan segera dibangun.

“Jika tidak ada keterlambatan pada 9 Maret 2026 sudah diketahui siapa pemenang proyek pembangunan jembatan Pulau Laut. Setelah itu, proses kontrak dapat langsung dilakukan,” ujarnya, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Senin (2/2/2026).

Yasin mengatakan, proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut terbagi menjadi dua sisi utama. Pada sisi pertama yang berada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dengan nilai proyek mencapai Rp1,1 triliun. Sementara itu, sisi lainnya yang berada di Kabupaten Kotabaru juga memiliki nilai yang sama, yakni sebesar Rp1,1 triliun.

Kedua sisi tersebut akan dikerjakan melalui skema proyek multiyears yang dimulai pada tahun 2026 hingga 2028, dengan pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan.

“Sedangkan untuk proyek pembangunan bagian tengah jembatan Pulau Laut menggunakan dana APBN pemerintah pusat dengan biaya kurang lebih sekitar Rp2,8 triilun,” ungkapnya.

Pembangunan Jembatan Pulau Laut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.

Lebih lanjut, Yasin menyebutkan, Rapat Dengar Pendapat antaran Dinas PUPR Kalsel dengan Komisi III DPRD Kalsel membahas berbagai masalah. Yang pertama proyek strategis pada tahun 2024 sampai 2029, kemudian rencana kerja di tahun 2026, selanjutnya membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). 

“Untuk proyek strategis membahas masalah pembangunan rumah jabatan Gubernur Kalsel, pembangunan stadion bertaraf internasional, gedung baru DPRD Provinsi Kalsel. Markas Komando Daerah Militer (Kodam) baru di Kota Banjarbaru,” katanya.

Penulis: Muchroni

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال