Insiden Semprot APAR, PSS Sleman Disanksi Tanpa Penonton Selama 4 Laga Kandang dan Denda Rp 15 Juta

SEMPROT APAR: Oknum suporter PSS Sleman menyemprotkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dari tribun barat utara – Foto Radar Jogja


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Insiden penyemprotan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) oleh oknum suporter PSS Sleman dari tribun barat utara saat pertandingan melawan PS Barito Putera di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Sabtu (31/1/2026), berbuah sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Tim berjuluk Super Elja ini dihukum larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama empat laga.

Penggunaan APAR tersebut menyebabkan pertandingan sempat dihentikan selama sekitar tiga menit akibat asap di dalam stadion.

"Merujuk Pasal 70 ayat (1) dan (2), Lampiran 1 nomor 5 juncto Pasal 13 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi larangan penonton pada empat pertandingan kandang PSS Sleman," tulis surat resmi Komdis PSSI, Selasa (3/2/2026).

Selain itu, Klub sepakbola asal Kabupaten Sleman, Yogyakarta juga disanksi denda oleh Komdis PSSI.

"Denda sebesar Rp15.000.000,-, serta peringatan keras agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang," lanjut surat tersebut.

Sanksi larangan penonton mulai berlaku pada laga kandang terdekat PSS. Pada laga terdekat, PSS akan menjamu Deltras FC di laga perdana putaran ketiga pekan depan.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak manajemen PSS belum menyampaikan pernyataan resmi terkait sanksi Komdis PSSI.

Diberitakan sebelumnya, manajemen Super Elja menempuh jalur hukum imbas dari insiden tersebut. Pihak PSS Sleman berharap pelaku ditindak.

"Kami melaporkan peristiwa yang membahayakan keselamatan orang itu kepada pihak Kepolisian, agar oknum pelaku ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucap Excecutive Representative PSS, Vita Subiyakti dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Selain melaporkan kejadian itu ke polisi, lanjut Vita, manajemen PSS Sleman juga melaporkan insiden itu ke ILeague, selalu operator kompetisi, dan tembusan ke Federasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Langkah ini merujuk pada regulasi dan kewajiban pengelola pertandingan.

"Berdasarkan pantauan kami langsung ke rumah sakit, semua korban mengalami cedera ringan tidak perlu rawat inap. Kami pun terus memantau perkembangannya," ungkap Vita.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال