![]() |
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin - Foto suarasurabaya.net |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat
Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memandang
voting elektronik bisa dijalankan bila memenuhi tiga syarat.
“Pertama, masyarakat dipersiapkan sosialisasinya dengan matang,” ujar Cak Imin usai melantik pimpinan DPW PKB se-Indonesia di kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (3/2/2026) malam.
Kedua, kata dia, sistemnya harus terus diuji sebab
mempertimbangkan kekhawatiran mengenai infrastrukturnya maupun manipulasi.
Terakhir, dia mengatakan regulasi yang mengatur voting
elektronik harus dibuat terlebih dahulu sebelum sistem tersebut dijalankan.
“Tentu regulasinya dulu,” katanya.
Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
mendorong penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam
Pilkada untuk menekan tingginya biaya penyelenggaraan. Sikap ini sekaligus
menegaskan komitmen partai untuk mempertahankan Pilkada langsung sebagai wujud
kedaulatan rakyat.
Dorongan tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Kerja
Nasional (Rakernas) I PDI-P yang digelar di Ancol, Jakarta, selama 3 hari sejak
Sabtu (10/1/2026).
Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang
berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting,” ujar Ketua DPD PDI-P Aceh
Jamaluddin Idham saat membacakan risalah hasil, Senin (12/1/2026).
Dalam Rakernas tersebut, PDI-P juga menegaskan sikap untuk
menolak usulan Pilkada via DPRD dan memilih tetap mempertahankan Pilkada
langsung sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak
kedaulatan Rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada
secara langsung, guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang
bersifat tetap lima tahun,” kata Jamaluddin.
Rakernas PDI-P turut merekomendasikan pembatasan biaya
kampanye serta pencegahan praktik mahar politik dalam tahapan pemberian
rekomendasi pasangan calon.
Langkah tersebut dinilai perlu dibarengi dengan penguatan
penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu serta peningkatan profesionalitas
dan integritas penyelenggara pemilu.
“Penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money
politic, mencegah pembiayaan rekomendasi calon, pembatasan biaya kampanye,
profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu,” tutur Jamaluddin.
PDI-P meyakini, penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan
berbiaya rendah akan melahirkan kepala daerah yang berorientasi pada
kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan pemodal. “Setiap tahapan Pilkada
harus memastikan kedaulatan ada di
“Setiap tahapan Pilkada harus memastikan kedaulatan ada di
tangan Rakyat, bukan pada kekuatan kapital. Dengan penegakan hukum yang tegas
terhadap politik uang, kita menjaga marwah demokrasi kita,” pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan bahwa
teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) akan tetap menjadi usulan yang
disampaikan pihaknya untuk perbaikan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Menurut dia, saat ini e-voting juga sudah dilakukan sejak
beberapa waktu lalu untuk pemilihan kepala desa (pilkades). Tujuannya, yakni
untuk menekan politik uang yang angkanya juga fantastis.
"E-voting akan tetap menjadi satu usulan dan saat ini
kan dilakukan di pilkades," kata Dede di kompleks parlemen, Jakarta,
Selasa.
Dia pun menilai para kepala daerah, bupati, hingga wali
kota, mayoritas bergantung pada pendanaan ketika mencalonkan.
Menurut dia, hal itu bisa berdampak kepada urusan hukum di
kemudian hari.
"Kalau menurut Mendagri hampir 40 persen kepala daerah
itu terindikasi ada masalah dengan pidana. Jadi konteksnya dalam konteks
politik uangnya itu seperti itu," kata dia.
Di sisi lain, dia pun mengatakan bahwa 80 ribu desa akan
melakukan pilkades dan berpotensi akan menimbulkan politik uang yang sangat
besar. Dia pun mengusulkan agar Bawaslu bisa turut mengawasi pilkades.
Sumber: Kompas.com/Antara
