Wabup Balangan Hadiri Paripurna Penetapan Pansus 12 Raperda Inisiatif DPRD

SOSOK: Wabup Balangan H. Akhmad Fauzi saat menyampaikan sambutan terkait pandangan umum sejumlah fraksi DPRD Balangan - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan dengan agenda penetapan panitia khusus (pansus) terhadap 12 rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (12/1/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan proses legislasi daerah, di mana DPRD Balangan mengusulkan dan membahas sejumlah Raperda strategis. Beberapa di antaranya meliputi penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rejeki di Kecamatan Juai, pembangunan perkebunan berkelanjutan, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, jaminan kesejahteraan serta perlindungan anak yatim dan yatim piatu terlantar.

Selain itu, Raperda lain yang dibahas mencakup pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, fasilitasi penyelenggaraan pesantren, pengembangan sumber daya manusia melalui bantuan pendidikan kepada masyarakat, penyelenggaraan investasi dan penanaman modal daerah, perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, badan usaha milik desa, serta penyelenggaraan pengadaan pangan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Akhmad Fauzi menyampaikan pandangan umum sekaligus apresiasi atas inisiatif DPRD Balangan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Raperda agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Kehadiran Wakil Bupati dalam rapat paripurna ini dinilai penting sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah serta upaya menyelaraskan program pembangunan dengan regulasi yang akan disahkan.

“Rapat paripurna ini tentang penetapan ke-12 Raperda pansus tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Balangan ke-2 masa sidang ke-I tahun 2026 penetapan pansus DPRD Kabupaten Balangan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, di ruang rapat paripurna DPRD Balangan,” tegas Wabup Akhmad Fauzi.

Ia berharap seluruh proses pembahasan pansus dapat berjalan lancar dan sesuai harapan bersama. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mendukung hasil keputusan Raperda yang telah disahkan DPRD Kabupaten Balangan demi kepentingan masyarakat luas.

Penulis: Sri Mulyani 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال