![]() |
| EVALUASI KOMPREHENSIF: Rakerda BPN Aceh 2026, Sekjen ATR/BPN ingatkan kinerja tak sekadar angka -Foto dok Rilis ATR/BPN |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh yang digelar secara hibrida di Kanwil BPN Provinsi Aceh, Selasa (13/1/2026). Rakerda ini menjadi momentum awal tahun untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan program sepanjang 2025, dengan penekanan pada kualitas kinerja, bukan semata capaian angka.
Dalam arahannya yang disampaikan secara daring dari Jakarta, Sekjen ATR/BPN menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi. Ia mengingatkan bahwa capaian kinerja tidak boleh dimaknai secara kuantitatif semata, melainkan juga harus dilihat dari sisi kualitas, hasil, dan kesinambungan program.
“Masih di awal tahun, ini momentum yang tepat untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas-tugas tahun 2025. Ketika kita melihat angka capaian, jangan hanya dimaknai sebagai angka, tetapi juga harus dilihat kualitas, hasil, dan kesinambungannya. Hal ini perlu menjadi kebiasaan yang mencerminkan perilaku serta kualitas kerja kita,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Ia mengungkapkan, realisasi kinerja Kanwil BPN Provinsi Aceh pada 2025 telah mencapai 95,73 persen dari pagu efektif. Bahkan, sejumlah Kantor Pertanahan di Aceh mencatatkan realisasi mendekati 100 persen, dengan capaian terendah 98,17 persen dan tertinggi 99,61 persen. Atas capaian tersebut, Sekjen ATR/BPN menyampaikan apresiasi, namun tetap mengingatkan agar penilaian kinerja tidak berhenti pada aspek kuantitas.
Selain apresiasi, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti adanya sejumlah catatan dan rekomendasi hasil evaluasi dari biro terkait. Ia meminta jajaran Kanwil BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan untuk menelaah rekomendasi tersebut secara serius, khususnya yang berkaitan dengan aspek kualitatif, guna mendorong perbaikan dan tindak lanjut ke depan.
Memasuki tahun anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan menekankan pentingnya pelaksanaan bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara komprehensif. Menurutnya, setelah Rakerda, setiap Kantor Pertanahan perlu melakukan bedah DIPA secara lebih rinci dan menyesuaikannya dengan kebutuhan serta kondisi wilayah masing-masing.
“Bedah DIPA ini untuk memastikan kesesuaian antara DIPA yang diterima dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), perjanjian kinerja, serta arah kebijakan kementerian. Pastikan semuanya selaras dan mengalir,” jelasnya.
Ia juga menegaskan peran strategis pimpinan satuan kerja, baik Kepala Kanwil maupun Kepala Kantor Pertanahan, untuk lebih fokus pada perencanaan, pengendalian, serta mitigasi risiko sejak awal tahun. Menurutnya, tugas teknis telah dijalankan oleh pejabat fungsional, sementara pimpinan struktural bertanggung jawab memastikan kesinambungan program dan kualitas penyerapan anggaran.
“Pimpinan Satker harus mampu mengidentifikasi potensi masalah sejak awal, menyusun timeline penyerapan anggaran yang jelas, dan memastikan kualitas belanja. Dengan perencanaan yang matang sejak Januari, capaian penyerapan dan kualitas anggaran akan lebih optimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini mengusung tema Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan di Aceh. Rakerda dilaksanakan selama tiga hari, 12–14 Januari 2026, dan diikuti seluruh jajaran Kanwil BPN serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Aceh, baik secara luring maupun daring.
Sumber: Rilis ATR/BPN
