Reformasi Layanan Pertanahan, Nusron Targetkan Evaluasi Rutin

 

LAYANAN PERTANAHAN: Nusron Wahid tekankan akuntabilitas dalam pelayanan, ATR/BPN evaluasi pelayanan pertanahan tiap tiga bulan  -Foto dok Rilis ATR/BPN
 

BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Memasuki awal tahun 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan serta tata ruang kepada masyarakat. Penekanan tersebut didasarkan pada karakter utama Kementerian ATR/BPN yang sebagian besar proses bisnisnya berorientasi pada pelayanan publik.

Peningkatan layanan, menurut Menteri Nusron, tidak hanya mencakup perbaikan alur pelayanan, tetapi juga evaluasi berkala agar kualitas layanan dapat diukur secara objektif dan berkelanjutan.

“Sekarang resolusi tahun 2026, komitmen kita bersama membangun visi pelayanan. Ada perubahan yang lebih bisa membuat kepuasan pelanggan. Tahun 2026 ini pelayanan akan kita evaluasi setiap tiga bulan. Harapan kita setiap tiga bulan tidak ada lagi dokumen yang numpuk,” tegas Menteri Nusron saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (13/01/2026).


Ia menilai upaya perbaikan dan peningkatan layanan pertanahan menjadi hal yang krusial. Menurutnya, masyarakat sebagai pengguna layanan harus memperoleh kepastian, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga kepastian waktu penyelesaian layanan.

“Semisal jika selama tujuh hari, berkasnya dikatakan comply (memenuhi syarat), maka setelahnya berkasnya sudah sampai (proses) mana, jika sudah 14 hari, sudah sampai mana. Kita bangun komitmen itu,” ujar Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron turut mengevaluasi progres penyelesaian berkas pertanahan, khususnya di kantor-kantor pertanahan yang berada di bawah Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Ia menyampaikan bahwa percepatan penyelesaian berkas telah dilakukan secara masif oleh seluruh kantor pertanahan di Indonesia sejak kuartal IV tahun 2025.

“Kita telah buat guideline penyelesaian berkas ini ya. Seluruh berkas yang masuk pada Q1 2025, harus selesai di akhir bulan ini. Yang masuk Q2 2025, harus selesai di minggu pertama dan kedua Februari 2026, begitu seterusnya,” tegasnya.

Pada kegiatan tersebut, para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi DKI Jakarta memaparkan progres pelayanan di masing-masing wilayah, sekaligus menyampaikan tantangan yang dihadapi di lapangan. Paparan dan diskusi tersebut bertujuan untuk memetakan permasalahan pertanahan secara lebih rinci sebagai dasar perbaikan layanan ke depan.

Kegiatan pembinaan ini turut dihadiri Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال