KPK Gunakan AI Periksa LHKPN, Jumlah Laporan 2025 Meningkat

RAPAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri rapat kerja di Komisi III DPR terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) – Foto detik.com


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk membantu pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hasilnya, lembaga anti rasuah ini me mencatat ada peningkatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 dari tahun sebelumnya.

"KPK juga melaksanakan pemeriksaan LHKPN. Jumlahnya sebanyak 341 laporan, lebih tinggi dibandingkan dengan hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, sebanyak 329," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dia mengatakan ada 415 ribu lebih wajib lapor pada 2025. Jumlah itu, katanya, meningkat dari 2024.

"Wajib lapornya adalah ada 415.062 wajib lapor. Dan jumlah wajib lapor yang melaporkan pada tahun 2025 naik dibandingkan dibanding tahun 2024," ucapnya.

Setyo mengatakan pihaknya menggunakan AI saat pemeriksaan kebenaran isi LHKPN. Uji cobanya telah dilakukan ke seribu penyenggara negara.

"Lebih jauh, pada tahun 2025 KPK juga telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dalam pemeriksaan LHKPN," sebut dia.

"Proses verifikasi LHKPN tersebut dalam pemeriksaan telah dilakukan uji coba terhadap seribu penyelenggara negara, dan dinilai berdasarkan skor," tambahnya.

KPK juga melibatkan pihak eksternal untuk meningkatkan akurasi LHKPN. Dia meminta LHKPN dilaporkan dengan jujur.

"Diharapkan bukan hanya sekadar lapor, tapi yang dipentingkan adalah atau yang diutamakan adalah kebenaran daripada isi LHKPN tersebut," sebutnya.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال