Aktivitas PETI di Bajuin Ditertibkan, Bupati Tanah Laut Pimpin Operasi Bersama Kodim 1009

ALAT BERAT: Aktivitas penambangan emas tanpa izin yang ditertibkan oleh Pemkab Tanah Laut bersama Kodim 1009 - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali ditemukan beroperasi di wilayah Kabupaten Tanah Laut, tepatnya di Desa Pemalongan dan Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama Kodim 1009/Tanah Laut melakukan penertiban langsung di lokasi pada Rabu (21/01/2026).

Bupati Tanah Laut, H. Rahmat, turun langsung memimpin operasi penertiban bersama aparat gabungan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum serta melindungi kawasan hutan lindung dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Saat berada di lokasi, Bupati mendapati kondisi kawasan hutan lindung mengalami kerusakan cukup parah akibat aktivitas penambangan menggunakan alat berat. Ia menegaskan bahwa peringatan telah berulang kali disampaikan, namun masih saja diabaikan oleh para pelaku.

“Sepertinya tidak ada kapok-kapoknya para penambang ilegal ini! Sudah diperingatkan berulang kali, tapi masih saja mencoba-coba memainkan hutan lindung,” tegas H. Rahmat di hadapan aparat dan pihak terkait.

Menurutnya, penertiban langsung di lapangan menjadi langkah yang tidak bisa ditawar lagi. Ia menilai tanpa tindakan tegas, praktik perusakan lingkungan akan terus berulang dan semakin meluas.

Aktivitas PETI tersebut dinilai tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kerusakan hutan dan sedimentasi di aliran sungai sekitar lokasi dikhawatirkan dapat memicu bencana alam seperti banjir dan longsor.

“Ini bom waktu! Jika tidak kita hentikan sekarang, alam akan mengamuk dan rakyat yang jadi korban,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan mengamankan belasan alat berat yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal. Seluruh alat tersebut disita sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama TNI menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI. Penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menjamin keselamatan masyarakat di wilayah Tanah Laut.

Penulis: Shinta 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال