Pansus II DPRD Kalsel Konsultasi ke Kemendag RI, Perkuat Raperda Penyelenggaraan Perdagangan

SERAHKAN CENDERAMATA: Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi menyerahkan cenderamata kepada Sekretaris Jenderal Drs. Isy Karim, M. Si – Foto DPRD Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan konsultasi ke Kementerian Perdagangan RI untuk memperdalam substansi Raperda Penyelenggaraan Perdagangan. Kunjungan ini bertujuan memperoleh arahan langsung dari kementerian agar regulasi yang disusun selaras dengan kebijakan nasional dan siap diimplementasikan di daerah.

Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi, menyampaikan bahwa konsultasi ini menjadi langkah penting untuk memperoleh arahan langsung dari kementerian terkait penguatan materi dalam raperda. Menurutnya, penyelarasan sejak awal diperlukan agar regulasi yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan dalam implementasi.

Yani Helmi menjelaskan bahwa beberapa bagian dalam raperda perlu mendapatkan penegasan, khususnya yang berkaitan dengan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perdagangan.

“Kami ingin memastikan raperda ini tersusun dengan baik dan dapat dilaksanakan secara efektif di daerah,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut pula, Paman Yani, sapaan akrabnya, turut menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat terhadap upaya penguatan sistem perdagangan di Kalsel, termasuk peningkatan fasilitas logistik dan pergudangan.

“Kami berharap raperda ini menjadi dasar bagi penguatan sektor perdagangan di daerah,” katanya.

Kementerian Perdagangan melalui Sekretaris Jenderal Drs. Isy Karim, M. Si. menyambut baik kunjungan Pansus II dan memberikan apresiasi atas komitmen DPRD Kalsel dalam memastikan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah. Kemendag juga menyampaikan kesiapan untuk memberikan pendampingan apabila diperlukan pada tahapan berikutnya.

Pihak kementerian turut memberikan sejumlah masukan umum sebagai penguatan penyusunan raperda, terutama terkait keselarasan dengan kebijakan nasional yang sedang dalam proses penyempurnaan di tingkat pusat.

Konsultasi berlangsung dalam suasana konstruktif dan mendapatkan tanggapan positif dari kedua belah pihak. Komunikasi antara DPRD Kalsel dan Kemendag akan terus dijaga sebagai bagian dari proses pembentukan regulasi yang terarah.

Pansus II berharap raperda tersebut dapat menjadi landasan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas perdagangan di Kalimantan Selatan.

Sumber: DPRD Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال