BORNEOTREND.COM, KALSEL - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD
Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke BPKAD Kota Batam untuk
memperkuat pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kunjungan
ini bertujuan menggali pengalaman teknis dan praktik terbaik pengelolaan aset
daerah dari daerah lain.
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Ahmad Sarwani,
didampingi Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Kalsel, Muhammad Haris Arsyad. Ahmad
Sarwani menjelaskan, pihaknya ingin mendapatkan informasi terkait pengelolaan
BMD yang bisa diterapkan di Kalsel.
“Kami dari Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Kalimantan Selatan hari ini berkunjung ke Pemerintah Kota Batam dalam rangka menggali informasi terkait Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ujarnya.
Kabid Pengelolaan BMD Kalsel, Muhammad Haris Arsyad,
menjelaskan adanya penyesuaian jadwal pengajuan Raperda setelah evaluasi dari
Kemendagri.
“Awalnya kita bisa masukkan di bulan November ini ke
Kemendagri, tapi ternyata hasil evaluasi Kemendagri yang lalu kan, kita
merencanakan mencabut Perda terdahulu diarahkan ke arah revisi,” jelasnya.
Ia menargetkan pengesahan Raperda pada awal semester 2026.
Dalam pemaparannya, BPKAD Kota Batam melalui Kasubid
Penatausahaan, Rina Anggraini, menyampaikan sejumlah isu strategis terkait aset
daerah, termasuk penertiban legalitas aset lama, pemutakhiran inventarisasi,
dan optimalisasi pemanfaatan aset idle sebagai sumber PAD. Batam juga telah
menerapkan integrasi sistem informasi aset dengan sistem keuangan yang
memudahkan pemantauan real time.
Hasil studi komparasi ini diharapkan memperkuat arah
kebijakan Provinsi Kalimantan Selatan dalam pengelolaan BMD, khususnya terkait
peningkatan kualitas data aset, transparansi pengelolaan, hingga optimalisasi
pemanfaatan aset daerah.
Sumber: DPRD Kalsel
