![]() |
| PRESTASI: Wakil Wali Kota Ananda menghadiri deklarasi Open Defecation Free - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Program Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kota Banjarmasin akhirnya rampung. Melalui deklarasi delapan kelurahan terakhir, capaian ODF kini mencakup seluruh 52 kelurahan di Kota Banjarmasin.
Deklarasi ODF dilaksanakan Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan di Lobi Balai Kota Banjarmasin, Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan ikrar oleh perwakilan tokoh masyarakat dari delapan kelurahan.
Delapan kelurahan yang mendeklarasikan ODF yakni Sungai Jingah, Tanjung Pagar, Murung Raya, Kelayan Timur, Kelayan Selatan, Teluk Tiram, Basirih, dan Mantuil. Dengan deklarasi ini, Pemkot Banjarmasin memastikan seluruh wilayah kota telah menerapkan perilaku stop buang air besar sembarangan.
Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin M. Ramadhan, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Forum Kota Sehat Banjarmasin Fathurrahman, serta jajaran SKPD, camat, dan lurah terkait.
ODF merupakan salah satu indikator dalam penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014. Program ini bertujuan membangun perilaku hidup bersih dan sehat serta menjaga sanitasi lingkungan, khususnya kawasan sungai.
Mewakili Wali Kota Banjarmasin, Wakil Wali Kota Hj. Ananda menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh pihak hingga target ODF 100 persen dapat tercapai.
“Prinsipnya kita apresiasi deklarasi hari ini, apalagi komitmen bersama ini sudah 100 persen dicapai. Seharusnya dan idealnya tidak ada lagi jamban-jamban di sungai kita,” tegas Ananda.
Menurutnya, tantangan ke depan bukan lagi pada pembangunan fisik jamban, melainkan perubahan perilaku masyarakat, terutama warga yang bermukim di bantaran sungai.
Ananda menegaskan, komitmen ODF harus diikuti dengan pengawasan berkelanjutan. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan aktif memastikan tidak ada lagi praktik buang air besar sembarangan.
“Jadi apabila didapati masih ada jamban di sungai kita maka akan kita bongkar dan robohkan. Makanya ulun ingin memastikan seluruh elemen terkait baik Camat, Lurah, Dinkes, DPUPR, jajaran Forum Kota Sehat dan tokoh masyarakat bisa saling mengawasi dan memberi edukasi terkait pentingnya ini sebagai wujud sanitasi aman,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin M. Ramadhan menyebut capaian ODF 100 persen merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Komitmen ini harus kita jaga bersama-sama kelompok dan tokoh masyarakat yang ada sehingga upaya menjadikan Banjarmasin kota yang sehat dapat maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan akan terus bersinergi dengan kelurahan, tokoh masyarakat, dan Forum Kota Sehat untuk melakukan pemantauan rutin.
“Artinya dari masyarakat untuk masyarakat, kita ingin bersama kelurahan, tokoh masyarakat dan forum kota sehat sekiranya bisa turun mengawasi sebagai bagian daripada menjaga kebersihan lingkungan. Apabila ada yang melakukan (BABS, red) agar dapat ditegur lisan dan diberi peringatan,” bebernya.
Tokoh masyarakat Sungai Jingah, Hairani, menyampaikan bahwa mayoritas warga di wilayahnya telah memiliki akses sanitasi layak.
“Alhamdulillah, di Sungai Jingah lebih dari 80 persen sudah tidak ada lagi yang BABS di sungai. Memang masih ada di beberapa RT, salah satunya RT 22, tapi jumlahnya sedikit dan bisa dihitung dengan jari,” katanya.
Ia menegaskan kesiapan masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mengatasi kendala teknis di rumah-rumah yang berada di bantaran sungai.
“Kami sudah berbincang dengan Ketua Forum Kota Sehat agar warga yang terkendala kondisi tanah ini bisa difasilitasi. Intinya kami siap bersinergi untuk melakukan pemantauan bersama,” pungkasnya.
Penulis: Realita Nugraha
