MA Apresiasi Rakor Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan

SOSOK: Wakil Ketua Bidang Yudisial, Suharto - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memperkuat pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, Rabu (3/12/2025), di Jakarta.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya acara ini, yang menjadi bukti komitmen bersama dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan,” ujar Suharto.


Rakor ini digelar Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Suharto menilai inisiatif ini sebagai langkah positif untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam penanganan pertanahan secara efektif dan berkeadilan.

Dalam materinya, Suharto memaparkan beberapa prinsip strategis pencegahan tindak pidana pertanahan. Pertama, penyempurnaan sistem administrasi pertanahan agar pengelolaan lahan lebih tertata dan akurat. Kedua, pemantauan dan penegakan hukum secara konsisten agar setiap pelanggaran dapat ditindak tegas. Ketiga, penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga sehingga penanganan pertanahan dapat berjalan harmonis. Keempat, transparansi dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat agar setiap warga mendapatkan perlindungan hukum yang adil. Terakhir, edukasi dan pencegahan sejak dini menjadi upaya penting untuk meminimalkan terjadinya tindak pidana pertanahan di masa mendatang.

Rakor yang berlangsung selama tiga hari, 3–5 Desember 2025, diharapkan menjadi momentum memperkuat koordinasi antarpejabat di berbagai daerah. “Rapat ini memberi wawasan tambahan untuk memperkuat koordinasi dalam menangani sengketa pertanahan secara komprehensif,” tambah Suharto.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, Badan Intelijen Negara, dan lembaga peradilan. Ia mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dan menegaskan bahwa kolaborasi ini harus terus konsisten agar upaya pemberantasan mafia tanah dapat berjalan maksimal.

Rakor ini dihadiri antara lain Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Syahardiantono serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi.

Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال