Kementerian ATR/BPN Terima Kunjungan Delegasi Perak Malaysia, Paparkan Transformasi Digital Pertanahan Indonesia

SILATURAHMI: Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, menerima kunjungan Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak, Malaysia - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan resmi dari Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak, Malaysia, Kamis (4/12/2025), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pertemuan ini menjadi ruang berbagi pengalaman kedua negara terkait implementasi layanan pertanahan, tata ruang, serta percepatan digitalisasi layanan publik.

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, menjelaskan bahwa transformasi digital pertanahan di Indonesia telah melalui proses panjang sejak 1998.

“Perjalanan transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN sejak 1998 ini tidak mudah. Namun pada 2016, seluruh unit kerja kami di Indonesia sudah 100% terkoneksi ke pusat,” ujarnya.


Konektivitas tersebut menjadi dasar kuat bagi lahirnya berbagai layanan elektronik sejak 2019, mulai dari pengecekan sertipikat tanah, Zona Nilai Tanah (ZNT), Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), hingga Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

Dwi Budi juga menyinggung perkembangan Sertipikat Elektronik yang kini sudah berjalan dua tahun. “Sertipikat Elektronik sudah kami coba keluarkan sejak 2021, hingga akhirnya pada 4 Desember 2023 diresmikan oleh Presiden,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, berharap kunjungan ini dapat memperkuat kerja sama pertanahan antara Indonesia dan Malaysia. “Kalau nanti ada diskusi-diskusi yang bisa ditindaklanjuti, tentu ini sangat bermanfaat bagi kerja sama kedua negara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Penolong Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak, Nor Azura, menyampaikan ketertarikannya melihat praktik terbaik dari transformasi layanan pertanahan di Indonesia. Ia menyebut kondisi pertanahan di Malaysia memiliki banyak kemiripan.

“Kami juga sudah melakukan Sertipikat Elektronik sejak 2021, namun masih disimpan sebagai database. Masyarakat tetap menerima sertipikat cetak,” kata Nor Azura.

Kunjungan ditutup dengan pertukaran plakat dan sesi foto bersama. Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya, serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat dan Tanah Komunal, Suwito.

Sumber: Rilis ATR/BPN HSU 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال