Kapal Wisata Tenggelam di Selat Padar, Jasa Raharja Pastikan Perlindungan Korban

 

OPERASI SAR: Kapal wisata tenggelam di perairan Selat Padar saat berlayar menuju Labuan Bajo -Foto dok Jasa Raharja
 

BORNEOTREND.COM, NTT - Musibah kecelakaan transportasi laut terjadi di perairan Nusa Tenggara Timur. Sebuah kapal wisata bernama Kapal Putri Sakinah dilaporkan tenggelam di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Jumat (26/12/2025), sekitar pukul 21.00 Wita. Menyikapi peristiwa tersebut, PT Jasa Raharja bergerak cepat memastikan seluruh korban memperoleh perlindungan dasar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapal wisata tersebut diketahui mengangkut tujuh penumpang dan empat Anak Buah Kapal (ABK) dalam pelayaran dari Pulau Padar menuju Labuan Bajo. Berdasarkan data sementara, tujuh orang dinyatakan selamat, sementara empat penumpang lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian oleh tim gabungan.

Hingga Minggu, 28 Desember 2025, upaya pencarian korban yang hilang masih terus dilakukan. Operasi tersebut melibatkan Tim KSOP Labuan Bajo, Basarnas, Lanal Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Kodim Manggarai Barat, Mabes Polair, Polair Polda NTT, operator kapal phinisi, serta unsur terkait lainnya dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia.

Sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan kapal wisata tersebut dijamin sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses pendataan korban berjalan cepat dan tepat. 

“Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan kapal wisata di Perairan Selat Padar mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Negara hadir melalui Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan angkutan umum,” ujar Dewi.


Dalam kesempatan yang sama, Dewi juga menyampaikan empati dan duka cita mendalam serta harapan agar korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan. 

“Kami turut berduka atas musibah ini dan berharap seluruh korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan. Kepada semua pihak dan khususnya pemilik dan penumpang moda transportasi air agar tetap mematahui peraturan berlayar serta mentaati himbauan himbauan yang sudah ditetapkan pemerintah.” ungkap Dewi.

Melalui langkah responsif dan koordinasi lintas sektor, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta memastikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan transportasi sebagai bagian dari tanggung jawab negara kepada masyarakat.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال