BORNEOTREND.COM, KALTENG- Lembaga adat saat ini menjadi garda terdepan dalam memelihara nilai luhur budaya Dayak, melalui berbagai kegiatan upacara adat, ritual keagamaan, seni tradisional, maupun simbol-simbol adat lainnya.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Achmad Zaini usai melantik Damang Adat Kecamatan Jekan Raya masa bakti 2025–2031, jumat (14/11/2025) lalu di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Achmad Zaini mengatakan bahwa Kecamatan Jekan Raya merupakan wilayah yang sangat dinamis dan mengalami perkembangan yang pesat. Oleh sebab itu, kehadiran lembaga adat dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan pembangunan dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal masyarakat Dayak.
Dikatakan Zaini, dalam masyarakat yang kian majemuk seperti di kecamatam Jekan Raya, peran lembaga adat sangat diperlukan untuk menjaga solidaritas sosial, mempererat persaudaraan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Pelantikan Damang Jekan Raya ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan adat agar semakin adaptif menghadapi dinamika sosial masyarakat. Selain itu, sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk memastikan nilai-nilai budaya tetap hidup di tengah perkembangan kota,” jelasnya.
Zaini juga menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah yang membawa tanggung jawab besar bagi Damang dalam menjaga keharmonisan masyarakat adat dan non-adat. Kehadiran Damang diharapkan menjadi figur panutan yang mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat.
Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id
