BORNEOTREND.COM, KALTENG- Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini, secara resmi melantik dan mengukuhkan Damang Adat Kecamatan Jekan Raya masa bakti 2025–2031, jumat (14/11/2025) di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut, Walter Sungan dilantik sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya menggantikan pejabat sementara sebelumnya Rudi Irawan.
Dalam sambutannya, Achmad Zaini menyampaikan ucapan selamat kepada Damang terpilih sekaligus menekankan pentingnya peran Damang dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya Dayak di tengah arus modernisasi.
“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Walter Sungan yang telah resmi dilantik. Jabatan ini adalah amanah yang berat, namun saya yakin dengan dedikasi dan komitmen tinggi, beliau mampu menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Zaini.
Dirinya juga menggarisbawahi bahwa Damang Kepala Adat bukan hanya sebagai pelestari tradisi, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum adat, memberdayakan kearifan lokal, serta bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
“Peran Damang sangat penting untuk pelestarian budaya Dayak, penegakan hukum adat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kesatuan dan persatuan masyarakat,” tambahnya.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Rudi Irawan yang telah menjabat sebagai Pejabat Sementara Damang Kecamatan Jekan Raya sejak tahun 2024 hingga 2025. Ia menyebut konstribusi Rudi Irawan selama masa jabatannya telah memberikan fondasi yang kuat bagi kelangsungan lembaga adat di wilayah tersebut.
Acara ini turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, Leonard S. Ampung, serta sejumlah tokoh adat dan kepala perangkat daerah Pemko Palangka Raya.
Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id
