Pendapatan Transfer Merosot Tajam, Kaltim Lakukan Penyesuaian Besar pada APBD 2026

WAWANCARA: Sekdaprov Sri Wahyuni saat memberikan keterangan terkait rencana perombakan rancangan APBD 2026 - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) harus melakukan penataan ulang terhadap rancangan APBD 2026 setelah menerima kepastian bahwa pendapatan transfer dari pemerintah pusat akan turun tajam. Kondisi ini memaksa perombakan menyeluruh pada postur anggaran yang sebelumnya disepakati dalam KUA-PPAS.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa penurunan tersebut memberikan pukulan signifikan terhadap struktur penerimaan daerah. Total pendapatan yang semula diproyeksikan mencapai Rp21,35 triliun kini menyusut menjadi Rp15,15 triliun.

"Pendapatan transfer yang semula direncanakan sebesar Rp9,33 triliun, kini harus dikoreksi menjadi Rp3,13 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp6,19 triliun, atau 66,39 persen," ujar Sri Wahyuni saat memberikan keterangan di Gedung Utama DPRD Kaltim.


Penurunan terbesar terlihat pada Dana Bagi Hasil (DBH). Jika pada tahun sebelumnya Kaltim menerima Rp6,06 triliun, proyeksi tahun 2026 merosot sekitar 73,5 persen menjadi hanya Rp1,62 triliun. Situasi ini memaksa Pemprov Kaltim melakukan efisiensi mendalam serta mencari ruang pendapatan yang masih bisa dioptimalkan.

"Tekanan fiskal ini menuntut kami untuk menyusun strategi guna menutup celah pendanaan, termasuk dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah," tegas Sri Wahyuni.

Dalam rancangan APBD yang telah disesuaikan, Pendapatan Daerah kini berada pada angka Rp14,25 triliun, terdiri atas PAD sebesar Rp10,75 triliun, sisa pendapatan transfer, serta komponen pendapatan sah lainnya sebesar Rp362,03 miliar.

Sementara itu, Belanja Daerah dipertahankan berimbang di angka Rp15,15 triliun, dengan porsi terbesar pada Belanja Operasi sebesar Rp8,16 triliun, diikuti Belanja Transfer Rp5,89 triliun dan Belanja Modal Rp1,06 triliun.

Meski harus melakukan pengetatan anggaran, pemerintah provinsi menegaskan bahwa orientasi pembangunan tidak akan bergeser. Program yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

"Meskipun terjadi penyesuaian, alokasi belanja tetap diprioritaskan pada program pembangunan, penguatan pelayanan publik, dan upaya pemerataan di seluruh wilayah Kaltim," jelasnya.

Di akhir keterangannya, Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas respons cepat legislatif dalam menyesuaikan dinamika fiskal daerah. Menurutnya, kerja sama erat antara eksekutif dan DPRD menjadi faktor penentu agar proses pembangunan tetap terjaga di tengah tekanan keuangan.

"Kami berharap sinergi, kolaborasi, dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat. Sinergi ini adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan Kalimantan Timur yang lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan," pungkasnya.

Penulis: Agustina/ADV/Diskominfo Kaltim

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال