Operasi Zebra 2025: Sat Lantas Polres Tanah Laut Petakan 7 Fokus Pelanggaran dan Titik Rawan Kecelakaan

SOSOK: Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan (kiri), bersama Kasat Lantas Polres Tanah Laut, Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo (kanan) - Foto Dok Syaiful 

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut mulai menerapkan strategi penegakan pada Operasi Zebra Intan 2025 yang berlangsung sejak 17 hingga 30 November. Selain memetakan lokasi rawan kecelakaan, Sat Lantas juga menetapkan tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama selama operasi.

Kasat Lantas Polres Tanah Laut, Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo, menjelaskan bahwa tujuh pelanggaran tersebut dipilih karena memiliki potensi tinggi menyebabkan fatalitas kecelakaan. Pelanggaran itu meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara dalam keadaan mabuk, berbonceng tiga, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk penggunaan knalpot brong yang sebagian akan dikenakan sanksi tilang.

Untuk pelanggaran kendaraan over dimension over load (ODOL), Iptu Adhitya menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Korlantas.

“Untuk ODOL, kami masih melaksanakan sosialisasi serta peneguran,” ujar Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo, Senin (17/11/2025), di Lapangan Mapolres Tala.


Selain fokus pelanggaran, Sat Lantas juga mengidentifikasi sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Tanah Laut. “Sudah ada beberapa titik rawan yang selama ini rawan laka. Itu ada di wilayah Tambang Ulang, kemudian di Bati-Bati tepatnya di Desa Nusa Indah, dan untuk di Jorong ada di daerah Desa Alur,” ungkapnya.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, menambahkan bahwa lokasi-lokasi tersebut rawan karena sering menjadi jalur pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, sehingga memerlukan pengawasan ekstra selama Operasi Zebra Intan 2025.

Penulis: Syaiful

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال