![]() |
| PANTAU: Presiden RI Prabowo Subianto saat memantau pelaksanaan program MBG - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri asuransi terlibat dalam berbagai program pemerintah dengan tetap memperhatikan kapasitas risiko yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono kala menanggapi soal produk asuransi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“OJK mendorong agar industri asuransi dapat terlibat dalam berbagai program pemerintah dengan tetap memperhatikan kapasitas risiko dan prinsip keberlanjutan,” tuturnya dalam lembar jawaban RDK September 2025, dikutip pada Rabu (5/11/2025) lalu.
Menurutnya, industri asuransi siap mendukung program pemerintah apabila dilibatkan melalui penyediaan perlindungan risiko yang efektif dan sesuai kebutuhan.
Berdasarkan catatan Bisnis, dirinya sempat menjelaskan bahwa asosiasi telah mengidentifikasi beberapa risiko yang berpotensi terjadi pada penyelenggaraan program MBG, mulai dari tahap penyediaan bahan baku, pengolahan, sampai pendistribusian kepada konsumen.
"Telah diidentifikasi beberapa risiko yang mungkin bisa didukung asuransi, yaitu risiko keracunan bagi para penerima MBG, anak sekolah, balita, ibu hamil dan menyusui," kata Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK.
Selain itu, risiko yang juga diidentifikasi antara lain adalah risiko kecelakaan bagi para pihak yang menyelenggarakan program MBG, mulai dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) hingga Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dia memastikan besaran premi untuk asuransi MBG ini tidak terlalu besar sehingga proteksi atas risiko program MBG bisa berjalan sesuai harapan.
"Karena ini menyeluruh, mungkin tidak terlalu besar sehingga bisa memenuhi harapan bagi risiko-risiko untuk keracunan makanan atau kecelakaan kerja," tuturnya.
Teranyar, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila menyebut saat rencana produk itu masih dalam posisi proposal awal.
“Iya [masih proposal awal], cuma kan memang pertanyaan pemerintah juga bagaimana cover-nya asuransinya, apa yang mau di-cover itu kan penting gitu, ya,” katanya seusai forum Insurance Industry Dialogue yang diselenggarakan Indonesia Re, Selasa (30/9/2025) lalu di Jakarta.
Sebab demikian, pihaknya pun masih belum mengetahui bagaimana mekanisme yang akan diberlakukan dalam produk asuransi MBG itu, termasuk perusahaan mana yang akan menjamin itu.
“Belum tahu juga itu kayak bagaimana, tapi memang kalau dari sisi kita, kita melihatnya harusnya itu ekosistem, ya. Jadi, harus ada nilai tambahnya asuransi. Jadi, enggak boleh hanya sekadar dapat premi gitu, kan. Apa tuh nilai tambahnya di situ? Itu kita pengen dorong gitu,” tukasnya.
Sumber: finansial.bisnis.com
