![]() |
| SOSOK: Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALTIM – Laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali meningkat dalam satu bulan terakhir. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, jumlah korban naik dari 1.091 orang pada September menjadi 1.188 orang pada Oktober 2025. Itu berarti ada tambahan 98 korban baru yang tercatat.
Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menyampaikan bahwa peningkatan serupa juga terjadi pada jumlah kasus. Dari semula 1.020 kasus pada September, angka tersebut naik menjadi 1.110 kasus pada Oktober.
“Memang terjadi kenaikan kasus kekerasan di Kaltim. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa tiga bentuk kekerasan paling banyak dilaporkan sepanjang tahun ini adalah kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan kekerasan psikis. Dari sisi kelompok usia, sekitar 38–39 persen korban adalah orang dewasa, dan hampir seluruhnya mencapai 98 persen adalah perempuan. Sementara itu, korban anak mencapai sekitar 61 persen.
Jika dihitung per hari, DP3A mencatat rata-rata 3–4 korban dan 4–5 kasus kekerasan yang terjadi di seluruh Kaltim. “Kalau untuk korban, rata-rata antara tiga sampai empat orang per hari. Untuk kasus antara empat sampai lima,” jelas Noryani.
Meski angka pelaporan meningkat, ia menilai hal ini juga mencerminkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk menyampaikan kejadian kekerasan yang dialami atau disaksikan. “Ini bisa jadi karena meningkatnya kesadaran speak up. Masyarakat mulai melaporkan, baik untuk dirinya maupun orang di sekitarnya,” katanya.
Noryani menegaskan bahwa data yang masuk ke sistem Simfoni PPA masih sangat bergantung pada laporan masyarakat. Karena itu, jumlah kasus sebenarnya diperkirakan bisa lebih besar.
“Realnya mungkin lebih daripada yang dilaporkan. Tapi Simfoni PPA berbasis laporan, jadi kalau tidak dilaporkan, kita tidak mengetahui,” bebernya.
Ia mengajak masyarakat Kaltim untuk tidak ragu memanfaatkan berbagai kanal resmi yang telah disediakan untuk melaporkan kekerasan. Saluran pelaporan yang tersedia meliputi Simfoni PPA, SAPA 129, dan aplikasi daerah. Di Kaltim, masyarakat juga dapat mengakses aplikasi Silingga (Sistem Informasi Perlindungan Keluarga) untuk melaporkan berbagai bentuk kekerasan.
“Media massa juga perlu menginformasikan ini, agar masyarakat tahu bahwa pemerintah menyediakan tempat untuk melaporkan kekerasan,” tegas Noryani.
Penulis: Agustina
