![]() |
| PERKUAT KOLABORASI: Kecepatan santunan meningkat, Jasa Raharja apresiasi dukungan Korlantas -Foto dok Jasa Raharja |
BORNEOTREND.COM, JAWA BARAT - Upaya mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang solid. Dalam konteks tersebut, Jasa Raharja menegaskan peran aktifnya sebagai mitra Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, melalui kehadirannya pada Rabu (12/11/2025), dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2025 di Bandung, Jawa Barat.
Rakernis bertema “Revitalisasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas” ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, serta para pemangku kepentingan dalam membangun sistem penegakan hukum yang presisi sekaligus mempercepat pelayanan publik berbasis digital.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri atas komitmen dalam mempercepat pelaporan kecelakaan melalui sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Sistem tersebut kini menjadi fondasi penting bagi percepatan penyaluran santunan kepada masyarakat.
“Berkat kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin, Jasa Raharja dapat mempertahankan kinerja kecepatan santunan pada dua aspek utama: penyelesaian santunan meninggal dunia yang mencapai 1 hari 5 jam, serta kepastian jaminan korban luka-luka yang mencapai 1 hari 19 jam. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan perlindungan cepat dan tepat di saat keluarga korban sangat membutuhkan,” ujar Dewi.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan Korlantas Polri menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi. Saat ini, Jasa Raharja telah menghubungkan sistem pelayanannya dengan 508 Polres, 34 Polda, 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, serta Ditjen Dukcapil untuk verifikasi data ahli waris secara daring. Sinergi tersebut turut diperkuat dengan integrasi bersama sektor perbankan guna mempercepat pembayaran santunan secara non-tunai.
Lebih jauh, Dewi menekankan peran penting penegakan hukum yang berkeadilan untuk menekan angka kecelakaan. Salah satu upaya yang didorong adalah pembatasan santunan bagi enam jenis pelanggaran lalu lintas tertentu, seperti melawan arus, tidak memiliki SIM, dan menerobos palang pintu kereta api. Kebijakan ini bersifat edukatif untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat.
“Keselamatan tidak lahir dari satu upaya, tetapi dari kolaborasi yang tulus. Bersama, kita bukan hanya membangun sistem yang tertib — kita menjaga kehidupan,” tegas Dewi.
Pada kesempatan tersebut, Dewi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan keselamatan transportasi untuk memperkuat koordinasi menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurutnya, seluruh moda transportasi harus memastikan kesiapan layanan sesuai standar agar masyarakat dapat bepergian dengan aman, nyaman, dan selamat.
Melalui momentum Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Korlantas Polri dalam mendukung penegakan hukum yang presisi dan berintegritas, sekaligus memberikan perlindungan sosial yang inklusif bagi masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan menjadi bagian penting dari upaya kolektif menuju Indonesia Emas yang selamat, tertib, dan sejahtera.
Sumber: Jasa Raharja
