Bupati Tanah Bumbu Resmikan Posbakum, Tegaskan Dukungan untuk Wujudkan Keadilan Seluruh Rakyat

RESMIKAN POSBAKUM: Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif hadir dan meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif menyatakan dukungan penuh terhadap visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat. 

Dukungan ini disampaikan dalam acara serah terima Surat Keputusan (SK) dan Surat Tanda Register (STR) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta Sosialisasi Aksi Rumah Damai Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin, Rabu (19/11/2025).

Bupati mengatakan, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka peningkatan integritas dan taat hukum, maka kehadiran Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai diharapkan mampu memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

"Saya percaya dengan komitmen dan semangat bersama, desa/kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu akan mampu menjadi desa/kelurahan yang Maju, Makmur dan Beradab," ucapnya.

Menurutnya, Posbankum merupakan wadah untuk mendapatkan layanan informasi konsultasi hukum, bantuan hukum non-litigasi lainnya seperti advokasi, penyelesaian sengketa atau konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, layanan rujukan advokat, atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

“Pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan di Indonesia, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, yang dalam sambutannya menyambut baik dengan adanya program Aksi Rumah Damai yang dibangun untuk mendukung visi Bupati Tanah Bumbu dalam menciptakan masyarakat yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Dengan inisiasi Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, keberadaan Aksi Rumah Damai diharapan menjadi ruang penyelesaian masalah secara damai, humanis, dan tetap sesuai koridor hukum.

Adapun SK dan Surat Tanda Register Pos Bantuan Hukum (Posbankum) diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem kepada Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif. Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Aksi Rumah Damai. 

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال