Sejumlah Desa Belum Setor Pajak, Realisasi PBB-P2 Barito Selatan Baru 47,26 Persen

FOTO BERSAMA: Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri berfoto bersama pelaksana dan peserta bimbingan teknis petugas pemutakhiran data PBB-2 tahun 2025 – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALTENG – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Barito Selatan hingga Oktober 2025 baru mencapai 47,26 persen. Rendahnya capaian ini disebabkan masih adanya sejumlah desa yang belum merealisasikan PBB-P2 sama sekali.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Selatan, Selviriatmi SP MSi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti rendahnya realisasi PBB-P2 tersebut.

"Permasalahan ini akan kami dalami dengan serius yang tentunya melibatkan Camat selaku pimpinan wilayah", ujar Selviriatmi dalam sambutannya saat pembukaan bimbingan teknis petugas pemutakhiran data PBB-2 tahun 2025 di tiga Kelurahan yakni Buntok Kota, Hilir Sper dan Jelapat, di Aula Setda Barsel, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh 36 peserta dari Kecamatan Dusun Selatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri. Turut hadir pula para kepala dinas, camat, lurah, serta ketua RT dari wilayah Kota Buntok.

Selviriatmi menjelaskan, pelaksanaan bimtek ini memiliki tiga tujuan utama, yakni:

1. Melatih petugas pemutakhiran data PBB-P2 berbasis digital di Kabupaten Barito Selatan.

2. Melakukan pemutakhiran data wajib pajak di Kelurahan Buntok Kota, Hilir Sper, dan Jelapat.

3. Menyediakan data wajib pajak yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan, peserta bimtek merupakan warga yang memiliki keterampilan di bidang teknologi informasi dan siap menjalankan tugas pendataan di lapangan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati dan ibu Ketua Tim Penggerak PKK yang sudah meluangkan waktu memberikan support kepada kami dalam melaksanakan kegiatan ini,” pungkas Kepala Bapenda Barsel.

Sementara itu, Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri mengatakan, PBB-P2 merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui pajak ini, katanya, pemerintah daerah dapat membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.

"Agar pemungutan pajak berjalan optimal, diperlukan data wajib pajak yang valid dan akurat, sehingga potensi penerimaan daerah dapat tercatat dan dikelola dengan benar. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berkomitmen untuk memperkuat sistem keuangan daerah guna mendukung pembangunan di semua sektor," ucapnya.

Bupati mengatakan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Selatan per 20 Oktober 2025 sebesar Rp 83.345.978.822,66 atau 71,27 persen dari target realisasi. Ini sama dengan dana transfer dari pusat sebesar 71,34 persen. 

Pada tahun 2026 mendatang, lanjutnya, dana transfer pusat ke Kabupaten Barito Selatan akan mengalami pengurangan sebesar Rp 526,9 Miliar.

Oleh karena itu, penguatan administrasi perpajakan daerah, termasuk digitalisasi data wajib pajak, menjadi langkah penting yang harus kita lakukan bersama.

Saat ini, Pemerintah Daerah telah meluncurkan sistem pembayaran pajak secara daring (melalui transfer maupun e-commerce).

Bimbingan teknis ini juga merupakan bagian dari upaya tersebut, menghadirkan sistem pemutakhiran data berbasis digital yang dimulai di tiga kelurahan di Kecamatan Dusun Selatan dan akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan, kelurahan, serta desa di Kabupaten Barito Selatan.

Penulis: Digdo

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال