Pengamat Kebijakan Publik: Pengadaan Chromebook Melalui LKPP Sudah Sesuai Aturan

 

TERSANGKA: Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, JAKARTA- Proses pengadaan Chromebook melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) oleh sebuah kementerian atau pemerintah daerah sudah sesuai aturan yang berlaku. Pengadaan tersebut dilakukan melalui e-katalog LKPP yang telah ditetapkan sebagai salah satu mekanisme resmi dan transparan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menjelaskan, masalah utama dalam perkara pengadaan Chromebook bukanlah pada kebijakan itu sendiri. Sebab, setiap proses pengadaan di LKPP telah melewati tahapan-tahapan yang prosedural dan sistematis. 

"Kalau dari kebijakannya sendiri sebenarnya sudah benar, mekanisme prosedurnya sudah dilalui. Artinya, di situ ada tahapan-tahapan yang prosesnya telah dilalui, tahap demi tahap diikuti," ujarnya, rabu (1/10/2025).


Dirinya melihat justru pengadaan Chromebook pada dasarnya telah sesuai dengan kebutuhan mendesak saat itu (2019-2022), yaitu untuk menunjang sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan secara masif akibat lockdown seiring pandemi COVID-19. Saat itu, kebijakan diambil untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan dan menghindari learning loss yang lebih parah. 

"Kalau pengadaan Chromebook kan sesuai dengan kebutuhan karena adanya pendidikan jarak jauh. Jadi Chromebook itu nama alatnya, tapi konteksnya infrastruktur, sarana-prasarana untuk layanan pendidikan," tambahnya.

Berdasarkan hasil penelusuran pada situs resmi Inaproc, hingga 30 September 2025 pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook masih berlangsung di beberapa pemerintah daerah (Pemda). Misalnya saja, di Jakarta Barat dengan kuantitas sebanyak 2.150 unit, Jakarta Timur 1.000 unit, Malang 858 unit, Surabaya 348 unit, Medan 561 unit, Banjarmasin 498 unit, Balikpapan 475 unit, dan Bandung 150 unit dengan kisaran harga Rp5-6 jutaan per unit. 

Inaproc sendiri merupakan portal resmi Katalog Elektronik Pemerintah Indonesia. Portal ini disebut menjalankan sistem pengadaan barang atau jasa pemerintah yang efisien, transparan, dan terintegrasi. Kehadiran Chromebook hingga kini masih tersedia di e-katalog LKPP yang menunjukkan bahwa secara sistem tidak ada masalah fundamental dengan kebijakan pengadaannya.

Menurut dia LKPP merupakan lembaga yang mengatur proses pengadaan dan mengawasi kualitas barang/jasa untuk pemerintah. 

"LKPP lembaga yang menilai sekaligus yang mengawasi terjadinya proses itu semua. Jadi dia bukan hanya mengadakan barang, tapi juga mengenai kualitas barang itu juga," jelasnya.

Akan tetapi, dia menyoroti bahwa penyimpangan bisa saja berasal dari pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses tersebut. "

"Artinya itu kebijakannya bisa jadi disimpangkan," tegasnya menekankan kembali bahwa kebijakan yang dijalankan memang sudah sesuai aturan.

Dirinya juga menilai bahwa aturan yang sudah dibuat secara teknis dan detail selalu bisa dicari celahnya oleh pihak-pihak yang berniat melakukan korupsi. Bagi dia, masalah ini lebih berkaitan dengan faktor moralitas dan kompetensi individu yang menjalankan kebijakan.

LKPP sendiri merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan dan regulasi khusus dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Saat proses pengadaan sudah dilaksanakan melalui sistem LKPP maka kewenangan bukan lagi menjadi ranah kementerian teknis yang menyusun kebijakan. 

Seperti diketahui bahwa selama ini pengadaan Chromebook melalui sistem LKPP menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Untuk DAK Fisik, proses pengadaan dan pembelanjaan anggaran dilakukan langsung oleh pemerintah daerah. Adapun pemerintah pusat hanya melakukan pengadaan paket yang menggunakan dana APBN. 

Merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kemendikbudristek semasa dipimpin Nadiem Anwar Makarim selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Termasuk pada periode 2019-2022 yang dijadikan dasar penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Sumber: Rilis

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال