Legislator Barsel Ini Minta Pemkab Blacklist Rekanan Tak Selesaikan Proyek

 WAWANCARA: Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Barsel Nurul Hikmah - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, KALTENG- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Nurul Hikmah mengharapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel berani bersikap tegas kepada pihak rekanan nakal.

Terkhususnya terhadap para rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan, baik disengaja mapun tidak disengaja sehingga pekerjaan tidak selesai tepat waktu, berikan sanksi berupa blacklist perusahaanya.

“Kita meminta kepada Pemkab Barsel terutama intansi terkait, agar tidak hanya menghentikan pekerjaan di lapangan saja, tapi juga harus memberikan sanksi kepada perusahaan untuk dibacklist, apabila pekerjaan proyek tidak selesai tepat waktu,” ujar Nurul, kamis (23/10/2025) di Buntok.


Dirinya juga mengatakan, dengan diberikan sangsi tegas tersebut, maka akan menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan selesai tepat waktu.

Dikatakannya sampai tanggal 31 Desember 2025, semua proyek sudah harus diselesaikan dan dihentikan. Jika nanti tetap dikerjakan tentu sudah menyalahi ketentuan yang berlaku dan perusahaan bisa dituntut karena sudah melanggar perjanjian kontrak.

"Kepada perusahaan yang bermasalah, selain diberikan sanksi blacklist, pemilik perusahaannya juga dipertimbangkan untuk tidak lagi diberikan proyek atau pekerjaan baru, sebab ditakutkan tidak selesai lagi. Karena dengan selektif lagi, maka pemerintah daerah sudah dianggap benar-benar serius untuk meningkatkan taraf hidup seluruh masyarakat di daerah ini,” pungkasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال