Kejar Status Bank Devisa, Bank Kalsel Targetkan Layani Transaksi Ekspor Impor Tahun Ini

 

TAMBAH WAWASAN: Pembukaan media gathering Bank Kalsel, kamis (16/10/2025) di Bali, menghadirkan Redpel Majalah Tempo, Mustafa Silalahi - Foto Dok Nett



BORNEOTREND.COM, BALI- Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) membidik sasaran besar di Tahun 2025. 

Bank kebanggaan masyarakat Banua Kalimantan Selatan ini menargetkan sudah bisa menyandang status sebagai bank devisa di triwulan IV 2025.

Jika target itu tercapai, Bank Kalsel bisa mulai melayani transaksi yang melibatkan mata uang asing. 

Secara umum, bank devisa bisa melayani jual beli valuta asing, inkaso atau penagihan piutang pihak ketiga, pembayaran letter of credit (L/C) hingga transfer ke luar negeri.

Namun menyesuaikan aktivitas perekonomian di Kalsel, Bank Kalsel membidik aktivitas transaksi ekspor-impor yang kerap melibatkan mata uang asing. 

Aktivitas ekspor-impor sumber daya alam yakni batubara dan produk turunan kelapa sawit jadi penggerak utama perekonomian di Banua. 

Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin diwakili Direktur Kepatuhan Bank Kalsel, Mitra Damayanti mengatakan, aspek perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk Bank Kalsel sebagai bank devisa sudah dikantongi. Sedangkan perizinan dari Bank Indonesia masih diproses. 

Seiring itu, pematangan aspek teknologi informasi dan sumber saya manusia (SDM) untuk bidang tersebut juga dilakukan. 

"Dalam hal ini, aspek IT dan SDM juga sangat penting. Target kami di triwulan IV 2025 mudah-mudahan bisa tercapai," kata Mitra dalam diskusi acara Media Gathering Bank Kalsel, kamis (16/10/2025) di Bali.


Dirinya mengakui, Bank Kalsel memang melakukan percepatan upaya menjadi bank devisa karena dorongan dari para pemegang saham, termasuk pemegang saham pengendali yakni Gubenur Kalsel, H Muhidin. 

"Ini memang jadi concern (titik berat) dari para pemegang saham," ujar Mitra. 

Komisaris Independen Bank Kalsel Riza Aulia mengatakan, percepatan juga dilakukan untuk mengejar momentum penerapan kebijakan baru di sektor keuangan yang mengatur agar dana hasil ekspor harus bertahan di Indonesia setidaknya selama satu tahun. 

Dana tersebut merupakan dana mengendap yang bisa dikatakan sebagai dana murah dan memungkinkan Bank Kalsel menawarkan produk kredit yang lebih kompetitif kepada nasabah. 

Ia juga optimis kelak ketika status bank devisa sudah dicapai oleh Bank Kalsel, jasa layanan tersebut bisa menarik minat para pelaku ekspor-impor yang bertransaksi di Banua. 

"Kalau melihat dari kinerja Bank Kalsel yang sekarang jauh lebih membaik, itu juga akan memberikan informasi kepada masyarakat kami menjadi bank yang kuat. Sehingga saat izin bank devisa diberikan, masyarakat bisa langsung bisa percaya dan melakukan transaksi ekspor impornya melalui Bank Kalsel," tukas Riza.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال