BORNEOTREND.COM, KALSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya di tingkat bawah.
Hal ini diwujudkan melalui pembukaan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Tala Tahun 2025, senin (14/10/2025) yang berlangsung di Gedung Sarantang Saruntung.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Tala H. Rahmat Trianto. Dalam sambutannya, dirinya menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan bentuk komitmen negara untuk menjaga konstitusi Republik Indonesia.
“Wujud komitmen Pemkab Tala adalah melaksanakan kegiatan Pos Bantuan Hukum ini sesuai dengan harapan Presiden RI, Prabowo Subianto,” kata H. Rahmat Trianto.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran Posbankum bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan ke masyarakat tingkat paling bawah, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong penyelesaian masalah hukum secara kekeluargaan dan musyawarah.
“Kita berharap dengan adanya Posbankum, bantuan hukum dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Tala,” tambahnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa tanda registrasi Posbakum telah hadir di seluruh desa se-Tala. Keberadaan ini diharapkan dapat semakin mendorong sinergi dan kolaborasi antar pihak untuk mempermudah layanan bantuan hukum.
“Kita berharap makin sinergi untuk dapat mendeteksi setiap masalah di tiap daerah. Mari kita jaga kekompakan,” pesannya.
Sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat, memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat memperoleh haknya untuk mendapatkan keadilan.
Sumber: Diskominfostasan Tala
