BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Keluarga Petugas Haji yang Wafat Pasca Tugas

 

SIMBOLIS: Penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan oleh Kementrian Agama RI kepada keluarga petugas haji yang wafat - Foto Dok Rilis Rilis BPJS Ketenagakerjaan


BORNEOTREND.COM, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta kepada keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan, petugas haji 1446 H/2025 M yang wafat setelah menunaikan tugasnya di Tanah Suci.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Agama RI Romo Muhammad Syafi’i bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto kepada istri almarhum Rosmala.

Romo menyampaikan bahwa pemberian santunan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap petugas haji, sekaligus bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Almarhum Budi Iskandar Pulungan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan semangat demi kenyamanan jemaah. Ia menjadi teladan bagi kita semua,” ujar Romo, Selasa (14/10/2025) lalu.


Sementara itu, Direktur Bina Haji Mustain Ahmad menjelaskan bahwa almarhum bertugas di Sektor 5 Daerah Kerja Makkah dan meninggal 14 hari setelah tiba di Tanah Air.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto menuturkan, sebanyak 3.575 petugas haji pada tahun 2025 telah terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Upaya ini tidak hanya memastikan keselamatan petugas selama bertugas, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga mereka. Negara hadir untuk melindungi para pengabdi tersebut,” ujar Eko.

Dirinya menambahkan, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama terus diperkuat agar seluruh petugas keagamaan memperoleh perlindungan sosial yang layak.

Menambahkan hal tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Teldi Rusnal, menyampaikan duka cita sekaligus apresiasi atas dedikasi almarhum dan seluruh petugas haji yang bekerja penuh keikhlasan.

“Perlindungan jaminan sosial ini menjadi bukti nyata bahwa pengabdian mereka tidak dibiarkan tanpa perhatian negara,” ungkap Teldi.

Ia juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan untuk terus memperluas edukasi dan kerja sama dengan lembaga keagamaan di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Harapan kami, semua pekerja baik formal maupun nonformal dapat merasakan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Karena setiap pengabdian, sekecil apa pun, layak untuk dilindungi,” tambah Teldi.

Dalam kesempatan yang sama, Rosmala, istri almarhum, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dari pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Ini menjadi bentuk penghargaan yang luar biasa bagi keluarga kami,” tutupnya.

Sumber: Rilis BPJS Ketenagakerjaan

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال